TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Tunggakan Pajak Kendaraan 2023 Diproyeksi Rp 223 Miliar

Laporan: AY
Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:53 WIB
Foto : Humas Pemprov
Foto : Humas Pemprov

SERANG—Tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) dari wajib pajak (WP) tahun 2023 mendatang diproyeksi sebesar Rp223 miliar lebih. Demikian terungkap pada rapat paripurna Jawaban Gubernur Terhadap Pemandangan Fraksi-fraksi Terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD  Banten tahun 2023 di DPRD Banten, Selasa (11/10).

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengungkapkan, pada tahun 2023 mendatang,  PKB memiliki potensi sebesar Rp3,1 triliun, dengan  PKB aktif sebesar Rp2,5 triliun.  Sedangkan nilai tunggakan sebesar Rp223 miliar, PKB kendaraan baru sebesar Rp214 miliar dan potensi kendaraan mutasi sebesar Rp180 miliar.

“Proyeksi penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor telah  memperhatikan  estimasi realisasi sampai dengan akhir tahun 2022 yang diperkirakan  mencapai sebesar Rp2,2 triliun. Dan pada  tahun 2023 direncanakan pendapatan telah ditargetkan  sebesar Rp2,7 triliun dengan asumsi perhitungan kenaikan sebesar 22,96 persen,” jelasnya.

Sementara itu, lanjutnya, untuk estimasi realisasi pajak bahan bakar kendaraan bermotor, sampai dengan akhir tahun 2022 sebesar Rp938,6 miliar, atas perhitungan fluktuasi kenaikan harga BBM pada tahun 2022, target tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp990,5 miliar dengan asumsi perhitungan kenaikan sebesar 5,53 persen.

“Pajak rokok pada tahun 2023 ditargetkan sebesar Rp1,01 triliun atau mengalami kenaikan sebesar 5,75 persen dari tahun 2022 sebesar Rp956 miliar,” ucapnya

Sedangkan untuk retribusi daerah akan dioptimalkan pada tahun 2023 melalui pemanfaatan bahu jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang mengalami kenaikan sebesar Rp100 miliar serta pendapatan retribusi daerah dari SKPD penghasil lainnya dengan total  sebesar Rp120,8 miliar.

Kemudian, terkait dengan penurunan target lain-lain PAD yang sah pada raperda APBD tahun anggaran 2023 dapat dijelaskan bahwa penurunan penerimaan tersebut merupakan dampak dari adanya kebijakan atas penghapusan denda-denda pajak seiring dikeluarkannya Peraturan Gubernur Banten (Pergub) nomor 24 tahun 2022.

“Selain itu juga memperhitungkan estimasi realisasi penerimaan sampai dengan akhir tahun 2022,” katanya.

Adapun rencana target kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2023, sebesar Rp3,1 trilun lanjut Al Muktabar, masih realistis dan sudah berdasarkan hasil perhitungan yang matang, terencana dan terukur.

“Peningkatan  terbesar dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah. Dimana besaran potensi tersebut telah diperhitungkan, termasuk memperhitungkan nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor dan potensi penerimaan bea balik nama kendaraan bermotor yang berasal dari kendaraan baru dengan memperhitungkan perkembangan dimasa pemulihan ekonomi pada tahun 2023,” terangnya.

Kepala BPKAD Banten Rina Dewiyanti mengungkapkan, sampai bulan Oktober 2022 ini total pendapatan yang masuk sudah mencapai 73,93 persen, belanja 63,61 persen. Kalau berdasarkan data seluruh provinsi di Indonesia, pendapatan di Provinsi Banten masuk delapan besar.

“Untuk sektor belanjanya kita ada di urutan ketiga,” katanya.

Diakui Rina, kondisi krisis global yang saat ini terjadi secara tidak langsung berdampak pada sektor belanja. Namun meskipun demikian, dirinya berharap kedepan kondisinya akan terus membaik.

“Sehingga tidak terjadi gagal bayar dan kita masih bisa atur cash flow untuk beberapa kegiatan. Kita menjaga itu sesuai dengan rencana kegiatan yang ada,” katanya.

Terkait capaian belanja ditahun 2022 ini yang baru mencapai 63,61 persen, Rina mengakui siklus tahunan yang sering terjadi sampai tri wulan ketiga hal yang biasa.

“Nanti pada saat tri wulan ke-empat baru speed peningkatannya baru dimulai.  Karena pekerjaan fisik itu biasanya sudah mulai dilakukan pembayaran pada tri wulan keempat,” jelasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo