Benyamin Wanti Camat-Lurah: Waspadai Mafia Tanah!
CIPUTAT – Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, memberikan peringatan tegas kepada seluruh camat dan lurah agar berhati-hati dalam menangani administrasi pertanahan di wilayahnya. Hal itu disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Camat dan Lurah Bidang Administrasi Pertanahan di Puspemkot Tangsel, Senin (27/10).
“Alhamdulillah, tadi intinya dari Ibu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tangsel persoalan pertanahan yang memang biasanya mereka lakukan, tapi mereka sering lupa aturannya seperti apa, begitu,” ujar Benyamin usai memberi arahan dalam forum tersebut.
Benyamin menekankan pentingnya pemahaman aturan bagi para aparatur wilayah agar tidak terjadi kesalahan administratif dalam pengurusan tanah masyarakat. Ia mengingatkan, peran camat dan lurah sangat krusial dalam memastikan setiap dokumen pertanahan valid dan sesuai ketentuan hukum.
“Nah, ini banyak persyaratan yang harus diteliti oleh mereka, enggak bisa sembarangan,” tegasnya.
Selain itu, Wali Kota juga meminta agar fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) yang telah diserahkan ke pemerintah dimanfaatkan dengan bijak untuk kepentingan masyarakat. Ia mencontohkan, lahan fasos-fasum dapat dijadikan area parkir, ruang terbuka, atau kegiatan sosial, selama pemanfaatannya sesuai ketentuan hukum.
“Perlu prinsip kehati-hatian ya, lurah dan camat tersebut harus tahu tentang tugas, fungsi, dan kewenangannya dalam kaitannya dengan persoalan tanah,” tambahnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan, Apsari Dewi, turut memberikan penekanan agar aparat wilayah tidak lengah dalam setiap urusan pertanahan. Ia mengingatkan, praktik mafia tanah kini semakin canggih dan kerap memanfaatkan kelalaian administrasi.
“Perlu prinsip kehati-hatian. Lurah dan camat harus tahu tugas, fungsi, dan kewenangannya dalam kaitannya dengan tanah,” ujarnya.
Apsari mencontohkan salah satu modus yang kerap terjadi, yakni saat tanah yang telah dijual dengan akta jual-beli tidak segera didaftarkan alas haknya oleh pemilik baru.
“Kemudian beberapa tahun kemudian si pemilik lama atau ahli warisnya tidak tahu kalau tanah itu sudah dijual. Mereka lalu membuat surat keterangan hilang, dan mendaftarkan lagi, keluarlah sertifikat baru. Nah, hal-hal seperti ini sering menjadi celah bagi mafia tanah,” jelasnya.
Ia menambahkan, oknum mafia juga sering memanfaatkan lahan kosong dengan dalih sengketa untuk kemudian memanipulasi dokumen.
“Kadang-kadang alas haknya pun tidak jelas, tapi tiba-tiba keluar sertifikat baru. Ini yang sering menjadi modus di berbagai daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Serpong, Syaifuddin, mengapresiasi kegiatan tersebut karena memberikan pemahaman dan panduan yang jelas bagi para aparat di wilayah.
“Pertama, tentu saja kegiatan ini sangat bermanfaat buat kami di kewilayahan. Karena memang kami sering dihadapkan pada permasalahan pertanahan,” ujar Camat yang akrab disapa Sae ini.
Menurutnya, arahan dari Wali Kota dan Kajari menjadi pengingat penting agar perangkat wilayah tetap mematuhi aturan dalam menjalankan tugasnya.
“Bu Kajari juga memberikan arahan kepada kita terkait permasalahan-permasalahan yang sering muncul terkait pertanahan. Termasuk bagaimana peran kejaksaan terhadap hal itu,” katanya.
Sae menuturkan, beberapa permasalahan yang kerap dijumpai di lapangan antara lain penempatan aset pemerintah atau fasos-fasum, tumpang tindih kepemilikan tanah, hingga surat tanah tanpa lokasi yang jelas.
“Ada warga yang punya surat tanah tapi tidak tahu letaknya di mana. Jadi memang perlu kehati-hatian dan pencatatan yang rapi, karena buku pertanahan itu ada di kelurahan,” pungkasnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemkot Tangsel bersama Kejaksaan Negeri berharap seluruh aparat wilayah dapat memperkuat sinergi dan disiplin administrasi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, serta bebas dari praktik mafia tanah.
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu



