TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Komisi II Tegaskan Komitmen Pengawasan Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Rabu, 29 Oktober 2025 | 07:20 WIB
H. Ricky Yuanda Bastian  Ketua Komisi II DPRD Tangsel
H. Ricky Yuanda Bastian Ketua Komisi II DPRD Tangsel

SETU-Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang membidangi urusan kesejahteraan rakyat terus memperkuat komitmennya dalam memastikan pelayanan publik di Kota Tangsel berjalan secara berkualitas, adil, dan tepat sasaran. 

 

 Melalui berbagai rapat kerja dan kegiatan pengawasan, Komisi II berupaya mengoptimalkan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan agar program-program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Ketua Komisi II DPRD Tangsel, H Ricky Yuanda Bastian menegaskan, langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan program kesejahteraan rakyat terutama di sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan ketenagakerjaan dapat berjalan efektif dan berdampak langsung.

 

“Program yang dijalankan pemerintah daerah tidak boleh hanya bersifat formalitas. Komisi II ingin memastikan seluruh program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

 Salah satu perhatian utama Komisi II adalah pemerataan akses pendidikan yang berkualitas.  Namun, hingga 2025, jumlah SMP Negeri di Kota Tangsel baru mencapai 24 sekolah, jumlah yang dinilai belum sebanding dengan pertumbuhan calon peserta didik setiap tahunnya.

 

Kondisi tersebut menyebabkan persoalan klasik dalam penerimaan murid baru (SPMB), seperti daya tampung terbatas, kendala teknis sistem, hingga dugaan praktik pelanggaran dalam proses penerimaan siswa. Komisi II sejak tahun 2024 terus memberikan perhatian serius terhadap isu ini dan telah merekomendasikan penambahan unit sekolah SMP baru.

 

Ricky mengatakan, langkah tersebut sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tangsel Tahun 2025–2029, yang memproyeksikan pembangunan tujuh sekolah baru untuk memperluas akses pendidikan. Komisi II juga memastikan agar alokasi anggaran pembangunan sekolah tersebut tersedia, meskipun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap.

 

Di bidang kesehatan, Ricky menyebutkan Komisi II memandang sektor ini sebagai kebutuhan dasar yang sangat penting bagi kesejahteraan masyarakat. Melalui rapat kerja pengawasan dengan Dinas Kesehatan, RSUD Tangsel, RSU Serpong Utara, dan RSU Pondok Aren, Komisi II menemukan bahwa masih terdapat keterbatasan sarana dan prasarana kesehatan yang berdampak pada kualitas pelayanan.

 

“Komisi II meminta agar Pemkot Tangsel melalui Dinas Kesehatan segera melengkapi fasilitas medis di RSUD dan Puskesmas agar masyarakat tidak perlu berobat ke luar daerah. Selain itu, Komisi juga mendorong peningkatan status RSUD Tangsel dari Tipe C ke Tipe B, guna meningkatkan mutu layanan dan kapasitas rujukan,” ungkapnya.

 

Tidak hanya pada fasilitas, Komisi II juga menekankan peningkatan pelayanan terhadap masyarakat miskin dan rentan. Evaluasi menyeluruh terhadap sistem antrean pasien, manajemen waktu dokter, serta efisiensi ruang pelayanan menjadi hal yang wajib dilakukan. “Pelayanan kepada pasien harus menjadi prioritas utama dibanding urusan administratif,” ujar Ricky. 

 

Selain itu, pihaknya juga menyoroti pentingnya penanganan stunting, pencegahan penyakit menular seperti TBC, serta promosi kesehatan melalui Puskesmas dan media sosial. Komisi meminta agar Dinas Kesehatan lebih aktif menyosialisasikan Nomor Gawat Darurat agar mudah diakses masyarakat.

 

Dalam bidang ketenagakerjaan, Komisi II turut menyoroti angka pengangguran di Tangsel. Meski menjadi yang terendah di Provinsi Banten dengan tingkat 5,09% pada 2024, Komisi II menilai masih perlu langkah nyata untuk menekan angka tersebut.

 

Melalui koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Komisi II mendorong pelaksanaan program pelatihan kerja berbasis 3D (Dilatih, Disertifikasi, dan Disalurkan) serta pemanfaatan aplikasi Si Anggur (Anti Nganggur) sebagai platform digital penghubung antara pencari kerja dan perusahaan.

 

Komisi II juga meminta agar pelatihan kerja disesuaikan dengan kebutuhan dunia industri serta melibatkan data valid perusahaan di Tangsel. “Pelatihan tidak boleh sekadar formalitas. Harus ada kesinambungan agar peserta benar-benar bisa bekerja atau berwirausaha,” ujarnya. 

 

Selain mendorong pelatihan kerja, Komisi II juga menyoroti penyelesaian perselisihan hubungan industrial. Dalam beberapa kasus, Komisi II memfasilitasi audiensi antara pekerja, perusahaan, dan Disnaker agar tercapai kesepakatan yang adil.

 

Di sisi lain, Ricky mengatakan, bahwa Komisi II juga tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perlindungan Pekerja Rentan sebagai bentuk keberpihakan terhadap pekerja informal dan harian lepas agar mereka mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan yang layak.

 

Ricky juga menjelaskan, meskipun angka kemiskinan di Kota Tangsel relatif renda yakni 2,36% pada 2024, Komisi II tetap menempatkan isu ini sebagai prioritas. Melalui pengawasan terhadap Dinas Sosial (Dinsos), Komisi menemukan masih adanya persoalan data penerima Bantuan Sosial (Bansos) yang tidak valid dan penyalahgunaan bantuan.

 

Komisi II meminta Dinsos segera mempercepat verifikasi dan validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta P3KE (Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang baru mencapai 46% pada 2024. “Ketepatan sasaran penerima bansos harus dijamin agar bantuan benar-benar diterima oleh mereka yang berhak,” pungkasnya 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit