TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

PWI Banten Akhiri Dualisme di Pandeglang dan Tangerang, Satu Komando Satu Tujuan

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi
Jumat, 31 Oktober 2025 | 22:40 WIB
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten akhirnya menuntaskan permasalahan dualisme kepengurusan yang sempat melanda beberapa kabupaten dan kota di wilayah Banten.(Istimewa)
Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten akhirnya menuntaskan permasalahan dualisme kepengurusan yang sempat melanda beberapa kabupaten dan kota di wilayah Banten.(Istimewa)

SERANG - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten akhirnya menuntaskan permasalahan dualisme kepengurusan yang sempat melanda beberapa kabupaten dan kota di wilayah Banten. Penyelesaian ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) resmi Nomor: 009-PGS/PP-PWI/LXXIX/X/2025 yang sah dari PWI Pusat, serta berlandaskan hasil Kongres Persatuan PWI 2025 yang digelar pada 30 Agustus 2025 di Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

 

SK tersebut juga telah mendapatkan pengesahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan nomor AHU-0001616.AH.01.08 Tahun 2025, yang menjadi dasar hukum dan pedoman dalam menata kembali struktur organisasi PWI di tingkat daerah.

 

Sebagai bagian dari proses penyelesaian, Jumat (31/10/2025), PWI Provinsi Banten memanggil kedua belah pihak yang terlibat dalam dualisme, yakni PWI Kabupaten Pandeglang (kubu Yanadi dan Iman Faturohman) serta PWI Kabupaten Tangerang (kubu Sri Mulyo dan Selly Silviana Loamena) beserta masing-masing pendukungnya, untuk hadir di Sekretariat PWI Provinsi Banten, Kota Serang.

 

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PWI Banten, Rian Nopandra, didampingi Sekretaris PWI Banten, Fahdi Khalid, serta jajaran pengurus provinsi lainnya. Dalam suasana kondusif dan penuh semangat kebersamaan, kedua kubu menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan perbedaan secara damai dan menjunjung tinggi semangat persatuan.

 

Musyawarah berjalan dengan suasana kekeluargaan dan menghasilkan komitmen bersama untuk mengembalikan marwah organisasi serta menjaga keharmonisan antarsesama anggota.

 

Sebagai hasil kesepakatan, kepemimpinan sementara di tingkat Kabupaten/Kota akan dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk langsung oleh PWI Provinsi Banten. Masa jabatan Plt tersebut akan berlangsung selama enam bulan ke depan, hingga dilaksanakannya Kongres Persatuan untuk menetapkan kepengurusan definitif.

 

Ketua PWI Banten, Rian Nopandra menegaskan, bahwa langkah ini merupakan bentuk konsolidasi internal sekaligus bukti nyata komitmen seluruh jajaran PWI Banten untuk menjaga marwah dan kehormatan organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.

 

“Kami ingin memastikan bahwa PWI di seluruh Banten berdiri dalam satu komando, satu arah, dan satu tujuan. Dualisme hanya akan memecah kekuatan organisasi. Dengan kesepakatan ini, kita buktikan bahwa persatuan di tubuh PWI Banten tetap kokoh,” ujar Rian Nopandra, melalui siaran pers yang diterima tangselpos.id.

 

Rian juga menambahkan, penyatuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat solidaritas menjelang Hari Pers Nasional (HPN) 2026, yang rencananya akan digelar pada 6-9 Februari 2026.

 

PWI Banten, lanjutnya, akan terus mendorong peningkatan profesionalitas dan integritas wartawan di seluruh daerah, sekaligus memperkuat peran jurnalis sebagai garda terdepan dalam menjaga demokrasi dan kebenaran informasi di tengah masyarakat.

 

Dengan berakhirnya dualisme ini, diharapkan seluruh anggota PWI di tingkat Kabupaten dan Kota dapat kembali fokus menjalankan tugas jurnalistik secara berimbang, edukatif, dan konstruktif, demi kemajuan daerah dan marwah organisasi PWI di Provinsi Banten.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit