Tangsel Bentuk Unit Layanan Difabel, Perkuat Sekolah Inklusif
Disabilitas Kini Bisa Masuk Sekolah Umum
SERPONG — Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) tengah menyiapkan pembentukan Unit Layanan Difabel (ULD). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi pendidikan inklusif di seluruh sekolah di Tangsel.
Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Deden Deni mengatakan, pembentukan ULD dilakukan untuk memastikan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus berjalan lebih optimal.
“Tangsel sebenarnya sudah lebih dulu punya kebijakan sekolah inklusi sejak tahun 2023. Waktu itu sudah ada Keputusan Wali Kota yang menetapkan sekolah-sekolah inklusi di tiap kecamatan,” ujar Deden saat ditemui di Perkantoran Lengkong, Selasa (4/11).
Menurutnya, kebijakan baru ini merupakan tindak lanjut dari Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2023, yang mewajibkan seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, melayani pendidikan inklusif.
Namun, Deden mengakui ada tantangan dalam pelaksanaannya, terutama soal asesmen siswa untuk mengetahui tingkat kebutuhan khusus masing-masing anak.
“Selama ini belum ada perangkat asesmen yang baku. Karena itu kami bentuk ULD agar fokus menangani hal ini,” jelasnya.
Sebelumnya, penanganan anak berkebutuhan khusus (ABK) di Tangsel masih tersebar di masing-masing bidang, seperti PAUD, SD, dan SMP. Kini, melalui ULD, seluruh layanan akan disatukan agar lebih efektif dan terkoordinasi.
Selain itu, Dindikbud juga akan menjalin kerja sama lintas sektor, di antaranya dengan Dinas Kesehatan dan DP3AP2KB, agar asesmen anak bisa dilakukan sejak proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).
“Nanti akan dipetakan sejak awal, apakah anak bisa dilayani di sekolah inklusi atau perlu diarahkan ke SLB (Sekolah Luar Biasa),” tutur Deden.
Dalam pelaksanaannya, asesmen akan melibatkan tenaga profesional, termasuk psikolog dan guru pendidikan khusus. Deden menambahkan, pihaknya juga telah menjalin kerja sama dengan asosiasi psikolog untuk mendukung program tersebut.
“Kami juga menyiapkan SDM di sekolah supaya bisa memberikan pelayanan sesuai kebutuhan anak,” imbuhnya.
Deden mengungkapkan, program pendidikan inklusi sebenarnya sudah berjalan sejak 2022–2023 melalui pembentukan satgas inklusi di beberapa sekolah. Setiap sekolah diwajibkan menerima sekitar 10 persen siswa berkebutuhan khusus dari total peserta didik.
Kini dengan regulasi baru, kewajiban tersebut berlaku bagi semua sekolah tanpa kecuali.
Untuk target waktu, Deden menyebut proses pembentukan ULD saat ini sudah berjalan. Dindikbud sedang memetakan kebutuhan, mulai dari sumber daya manusia, perangkat asesmen, hingga anggaran.
“Harapannya, di tahun ajaran baru nanti sudah ada beberapa sekolah yang bisa memenuhi standar minimal layanan inklusi,” katanya optimistis.
Ke depan, ULD diharapkan dapat berkembang menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar lebih profesional dan berkelanjutan.
“Arah kita ke sana, supaya layanan bagi anak-anak berkebutuhan khusus di Tangsel lebih terarah dan berkesinambungan,” pungkasnya.
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Selebritis | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu


