TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2025

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers

Geledah Rumah Lukas Enembe Di Jakarta, KPK Amankan Dokumen Aliran Uang

Reporter: AY
Editor: admin
Jumat, 14 Oktober 2022 | 16:43 WIB
Gedung KPK. (Ist)
Gedung KPK. (Ist)

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jabodetabek terkait kasus gratifikasi dan suap yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Kamis (13/10) kemarin. Salah satunya, rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta.

"Tempat dimaksud yaitu perusahaan swasta dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang satu diantaranya adalah rumah kediaman tersangka LE," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat media gathering, di Bogor, Jumat (14/10).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik komisi antirasuah mengamankan dokumen aliran uang yang diduga terkait kasus gratifikasi dan suap proyek infrastruktur yang menjerat Lukas Enembe.

"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berbagai dokumen aliran uang yang diduga kuat menerangkan perbuatan tersangka LE (Lukas Enembe)," ungkapnya.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Jabodetabek terkait kasus gratifikasi dan suap yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe, pada Kamis (13/10) kemarin. Salah satunya, rumah Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta.

"Tempat dimaksud yaitu perusahaan swasta dan rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara yang satu diantaranya adalah rumah kediaman tersangka LE," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat media gathering, di Bogor, Jumat (14/10).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik komisi antirasuah mengamankan dokumen aliran uang yang diduga terkait kasus gratifikasi dan suap proyek infrastruktur yang menjerat Lukas Enembe.

"Ditemukan dan diamankan bukti-bukti antara lain berbagai dokumen aliran uang yang diduga kuat menerangkan perbuatan tersangka LE (Lukas Enembe)," ungkapnya. (rm.id)

Komentar:
ePaper Edisi 16 Mei 2025
Berita Populer
02
05
Gisella Anastasia, Kenalkan Pacar Barunya

Selebritis | 1 hari yang lalu

06
SPMB 2025 Untuk SDN Dilakukan Secara Online

TangselCity | 1 hari yang lalu

08
Harus Menang, Real Madrid Jamu Real Mallorca

Olahraga | 1 hari yang lalu

09
10
Perayaan Kelulusan Sekolah Berujung Pidana

Pos Banten | 16 jam yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit