JAM Intelijen Kejaksaan RI Tekankan BPD & Pemdes Transparansi
LEBAK - Momen melakukan koordinasi dan pengarahan dengan seluruh Kepala Desa (Kades) dan para Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Lebak, pihak Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Kejaksaan RI menekankan agar kedua belah pihak mengedepankan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan desa (Pemdes).
Kata JAM Intelejen Kejaksaan RI Reda Manthovani, peran BPD sangatlah penting dalam roda birokrasi Pemdes. Maka dari itulah dia, menekankan agar terus berperan aktif dan bersinergi dengan Pemdes.
“Pentingnya peran BPD dalam meningkatkan transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan desa,” kata Reda Manthovani, saat memberikan arahan di acara koordinasi dengan Kades dan Ketua BPD, di Aula Multatuli Setda Lebak, Sabtu (22/11).
Ia memperkenalkan aplikasi Jaga Desa, sistem digital yang memonitor penyerapan dan pengelolaan dana desa yang terhubung dengan sistem kemendagri dan instrumen pelaporan lainnya.
“Dengan data yang tertata baik, pengawasan dana desa diharapkan lebih mudah dan tepat sasaran,” tandasnya.
Pengarahan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi peran Jaksa Garda Desa dalam mendukung program prioritas nasional. Kabupaten Lebak menjadi lokasi pertama pelaksanaan pengarahan di Provinsi Banten dan akan dijadikan percontohan bagi provinsi lainnya.
Sementara, Bupati Lebak Moch. Hasbi Asyidiki Jayabaya mengatakan, pentingnya peran BPD dalam mendampingi Pemdes untuk mewujudkan pembangunan desa yang efektif dan berkelanjutan. Ia menekankan, perlunya sinergi kuat antara Kades dengan BPD.
“Harus ada sinergi antara kepala desa dan BPD. Usulan BPD dan kepala desa dalam pembangunan desa harus dimusyawarahkan dan disinkronkan,” tegasnya.
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu


