Amran Segel 40 Ton Beras Ilegal di Batam, Pemerintah Diminta Gerak Cepat
BATAM — Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman melakukan penyegelan terhadap 40,4 ton beras ilegal yang masuk ke Batam. Kapal yang membawa muatan tersebut bahkan belum bersandar penuh di Pelabuhan Tanjung Sengkuang ketika aparat gabungan langsung melakukan penyergapan pada Senin malam (24/11/2025).
Selain beras, aparat juga mengamankan berbagai barang selundupan lainnya, antara lain 4,5 ton gula pasir, 2,04 ton minyak goreng, 600 kilogram tepung terigu, 900 liter susu, 240 botol parfum, 360 bungkus mi impor, serta 30 dus produk makanan beku.
Aksi cepat ini bermula dari laporan masyarakat melalui kanal Lapor Pak Amran usai Magrib. Begitu menerima laporan, Mentan Amran langsung menghubungi Pangdam Kepri, Kapolda Kepri, Gubernur, Wali Kota Batam, dan Dandim Batam. Koordinasi tersebut membuat aparat bisa mengamankan seluruh muatan begitu kapal tiba.
Saat ini, lima anak buah kapal (ABK) telah diamankan untuk dimintai keterangan, sementara seluruh barang ilegal disegel dan ditangani sesuai prosedur.
Amran menekankan bahwa persoalan ini bukan sekadar soal jumlah 40 ton beras, tetapi dampak psikologis dan ekonomi yang dapat menghantam semangat 115 juta petani padi di Indonesia.
“Kalau petani lagi bersemangat menanam, lalu tiba-tiba beras impor masuk, tentu ini bisa memukul mental mereka,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Ia mengingatkan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan deregulasi besar-besaran untuk mendorong sektor pertanian. Melalui 19 kebijakan baru, Presiden Prabowo Subianto menurunkan harga pupuk hingga 20 persen, melipatgandakan subsidi pupuk, menyediakan bantuan alsintan, serta memperluas akses permodalan. Kondisi ini membuat gairah petani berada pada titik tertinggi.
Dari sisi ketersediaan, Amran memastikan stok beras nasional berada dalam kondisi sangat aman. Produksi nasional tercatat mencapai 34,7 juta ton, sementara Bulog memiliki cadangan hingga 3,8 juta ton — jumlah tertinggi sepanjang sejarah. Karena itu, ia menilai keberadaan beras ilegal sama sekali tidak diperlukan dan justru berpotensi mengganggu stabilitas harga serta kepercayaan petani.
“Kalau petani kehilangan motivasi dan menurunkan produksi, yang rugi kita sendiri karena bisa kembali bergantung pada impor,” tegasnya.
Amran juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang bergerak cepat dalam penindakan kasus ini, mulai dari TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga Bea Cukai. Ia memastikan proses hukum akan dilanjutkan hingga tuntas, termasuk mengungkap jaringan dan jalur penyelundupan.
Mentan menegaskan bahwa meskipun Batam merupakan free trade zone, bukan berarti komoditas strategis seperti beras boleh masuk dan keluar tanpa kontrol. Kebijakan perdagangan di kawasan bebas tetap harus selaras dengan aturan nasional, khususnya yang menyangkut ketahanan pangan.
Ke depan, pemerintah berkomitmen memperketat pengawasan guna menjaga stabilitas pangan nasional dan melindungi petani dari gempuran produk ilegal. Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pengawasan melalui kanal Lapor Pak Amran di nomor 0823-1110-9390.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu


