TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

SEA Games 2025

Indeks

Dewan Pers

Diberhentikan Sementara, Bupati Aceh Selatan Kena Batunya

Reporter & Editor : AY
Rabu, 10 Desember 2025 | 09:31 WIB
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Foto ::Ist
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Foto ::Ist

ACEH - Bupati Aceh Selatan Mirwan MS yang pergi umroh saat warganya dilanda bencana, akhirnya kena batunya. Mirwan diberhentikan sementara dari jabatannya. Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukaddis ditunjuk menjadi Plt Bupati Aceh Selatan gantikan Mirwan.

Sanksi ini dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setelah dilakukan pemeriksaan oleh Irjen Kemendagri. 

 

Ada dua surat keputusan (SK) yang dikeluarkan Kemendagri. "SK pertama mengenai pemberhentian sementara 3 bulan atas nama Mirwan MS Bupati Aceh Selatan, Provinsi Aceh," ujar Tito kepada wartawan di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

 

Tito menjelaskan, sanksi diberikan setelah Mirwan menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri, Senin (8/12). Mirwan dinilai melanggar Pasal 76 ayat 1 huruf i UU Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014.

"Dan sanksinya ada di Pasal 77, yaitu selama 3 bulan dilakukan pemberhentian sementara," jelas Tito.

 

Selama masa pemberhentian, Mirwan akan menjalani pembinaan untuk memperkuat manajemen pemerintahan dan penanganan bencana. “Nanti dia magang di Dirjen Adwil, Dirjen Ekonomi Daerah, keuangan daerah, bagaimana menyusun APBD," ungkap Tito.

Selain itu, Mirwan akan mendapat pembekalan mengenai manajemen krisis, termasuk koordinasi lintas lembaga melalui Satuan Polisi Pamong Praja, Damkar, dan perangkat daerah lain yang berada di bawah pembinaan Kemendagri.

 

Mantan Kapolri ini menegaskan, Mirwan diwajibkan menjalani magang di Kemendagri sebagai bagian dari pembinaan. “Tiga bulan nanti bolak-balik ke Kemendagri untuk magang. Kita bina kembali,” tegasnya. 

 

Tito menyebut bahwa Mirwan perlu memahami peran strategis kepala daerah sebagai ketua Forkopimda. Terlebih, bencana di daerahnya menyebabkan enam kecamatan terdampak, ribuan warga mengungsi, dan infrastruktur rusak.

 

“Tidak cukup hanya memberi bantuan lalu pergi. Ada kepemimpinan yang harus hadir,” ujar Purnawirawan jenderal bintang 4 Polri ini.

 

Diketahui, Bupati Mirwan sempat viral usai ketahuan pergi umroh bersama istrinya. Yang bikin publik marah, Mirwan dan istri pergi umroh ketika wilayahnya sedang dilanda bencana dahsyat berupa banjir bandang dan tanah longsor.

 

Padahal beberapa hari setelah bencana dahsyat melanda Sumatera, Mirwan termasuk kepala daerah yang menulis surat untuk Pemprov Aceh dan Pemerintah Pusat. Dalam suratnya itu, Mirwan mengaku tak sanggup menangani bencana di wilayahnya.

Setelah surat dikirimkan, justru Mirwan bersama istrinya malah pergi umroh. Kabar ini diketahui lewat postingan yang diunggah akun Instagram agen perjalanan @almisbahtravel_aceh. 

Dalam foto itu, Mirwan dan istrinya berpose dengan latar Tanah Suci. Captionnya mengisyaratkan keberangkatan bertepatan dengan hari ulang tahun sang istri.

 

Barakallah fii umrik ibu @devinafisahmirwan.official. Terima kasih telah mempercayakan perjalanan umroh bersama almisbah. Semoga menjadi umroh mabrur dan segala hajat dikabulkan,” tulis postingan tersebut yang diunggah kkeg akun Threads @darwis_sampe.

 

Bukan hanya publik, Gubernur Aceh Muzakir Manaf hingga Presiden Prabowo Subianto ikut menyampaikan kekecewaan. Menurut Presiden, pemimpin yang pergi saat perang sedang terjadi merupakan pengkhianat.

Apalagi, kepergian Marwan tidak mendapatkan izin dari Kemendagri. Sebab, surat pengajuan yang dikirimkan pada Gubernur Aceh tidak dikabulkan. Namun, Irman tetap nekat bersama istri untuk pergi umroh. 

 

Setelah kasusnya viral, Mirwan kembali ke Indonesia Minggu (7/11/2025) usai ditelepon langsung oleh Mendagri.  Sesampainya di Tanah Air, Mirwan diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendagri sejak Senin (8/12/2025) siang.

 

Sebelum sanksi diputuskan, Mirwan telah meminta maaf kepada Pemerintah Pusat hingga masyarakat luas. Dia menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo, Mendagri Tito Karnavian, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf. 

 

‎Mirwan Sadar, tindakannya meninggalkan daerah untuk urusan pribadi di tengah bencana, mengganggu stabilitas nasional. Dia berjanji akan tetap bertanggung jawab terhadap penanganan bencana yang melanda Aceh Selatan.

 

‎"Tetap kerja keras untuk pulihkan kepercayaan publik dan memastikan kejadian serupa tak terulang di masa mendatang," sebut Mirwan.

 

Selain diberhentikan sementara sebagai bupati, Mirwan lebih dulu dapat sanksi keras dari Gerindra. Dia dicopot sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Aceh Selatan.

Sementara itu, Pengamat Politik Citra Institute, Efriza menilai, Tito tengah menegakkan prinsip kepemimpinan daerah dan memastikan kepala daerah tak abai kepada rakyat, apalagi saat situasi krisis. 

 

“Tindakan Mendagri bentuk nyata pengawasan pusat. Ini bukti kehadiran Pemerintah Pusat mengawasi kinerja Pemerintah Daerahnya," ujar Efriza, kemarin.

 

Kepergian Mirwan ke luar negeri saat masyarakat sedang berjuang pasca banjir dan longsor, adalah tindakan yang tak patut dan layak diberi sanksi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit