Usai Insiden Cilincing, BGN Wajibkan Mobil MBG Antar Makanan di Luar Pagar Sekolah
JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) pengantaran Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul insiden mobil pengantar MBG yang menabrak puluhan siswa di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (11/12/2025).
Salah satu aturan baru yang ditegaskan adalah mobil pengantar MBG dilarang masuk ke halaman sekolah dan hanya boleh berhenti di luar pagar.
“Usahakan tidak masuk ke pekarangan sekolah. Anak-anak sering berlarian, meskipun tidak ada kegiatan upacara,” ujar Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola MBG di Lumajang, Sabtu (13/12/2025).
BGN juga mewajibkan sopir pengantar MBG merupakan pengemudi profesional, memiliki SIM yang sesuai, memahami kendaraan manual maupun otomatis, serta berkepribadian baik dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
“Jangan asal rekrut sopir karena alasan biaya murah. Jika SOP dilanggar dan terjadi insiden, operasional SPPG bisa disuspend,” tegas Nanik.
Selain itu, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta mengatur jam kerja agar pengantaran MBG dapat diawasi langsung. Kepala SPPG wajib memastikan distribusi berjalan aman dan dapat dihubungi setiap saat.
Menurut Nanik, tanggung jawab perekrutan dan penggantian sopir berada pada Kepala SPPG bersama mitra dan yayasan. Pelanggaran SOP tidak hanya berdampak pada sopir, tetapi juga berisiko berujung pada pemberhentian Kepala SPPG.
“Keselamatan anak-anak adalah prioritas utama. SOP harus dipatuhi tanpa kompromi,” pungkasnya.
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 10 jam yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu



