Pejabat Bea Cukai Diduga Terima Jatah Bulanan Rp7 Miliar untuk Loloskan Barang KW
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan tiga pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ketiganya diduga menerima jatah bulanan senilai sekitar Rp7 miliar untuk meloloskan barang-barang tiruan atau KW milik PT Blueray agar masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan.
“Diduga jatah bulanan ini mencapai sekitar Rp7 miliar. Angka ini masih akan terus kami dalami,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (5/2/2026) malam.
Tiga pejabat DJBC yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:
Rizal, Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC periode 2024–Januari 2026
Sisprian Subiaksono, Kepala Subdirektorat Intelijen P2 DJBC
Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen DJBC
Selain mereka, KPK juga menetapkan tiga pihak dari PT Blueray sebagai tersangka, yakni:
John Field, pemilik PT Blueray
Andri, Ketua Tim Dokumen Importasi
Dedy Kurniawan, Manajer Operasional
Keenam tersangka tersebut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK di Jakarta dan Lampung pada Rabu (4/2/2026).
Asep menjelaskan, pada Oktober 2025 terjadi permufakatan jahat antara para tersangka untuk mengatur jalur importasi barang PT Blueray. Melalui pengondisian tersebut, barang-barang impor diduga tidak melalui pemeriksaan fisik.
“Dengan pengondisian ini, barang-barang yang diduga palsu, KW, dan ilegal bisa masuk ke Indonesia tanpa pengecekan petugas Bea Cukai. Jenis barangnya beragam, salah satunya seperti sepatu,” ungkap Asep.
Setelah jalur importasi dikondisikan, penyerahan uang dari pihak PT Blueray kepada oknum DJBC dilakukan beberapa kali dalam periode Desember 2025 hingga Februari 2026, di sejumlah lokasi. Uang tersebut diberikan secara rutin setiap bulan sebagai “jatah” bagi para pejabat terkait.
“Bayangkan, ini baru tiga bulan jumlahnya sudah sebesar itu. Apalagi kalau dihitung mundur beberapa bulan ke belakang,” kata Asep.
KPK telah menahan lima tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 5–24 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Sementara itu, John Field selaku pemilik PT Blueray masih buron. Ia melarikan diri saat tim KPK melakukan OTT.
“Yang ditetapkan tersangka ada enam, tapi yang ditahan baru lima. Satu orang, yakni saudara JF, melarikan diri saat hendak dilakukan tangkap tangan,” ujar Asep.
KPK mengimbau John Field untuk segera menyerahkan diri. Masyarakat yang mengetahui keberadaannya juga diminta melapor kepada KPK. Selain itu, KPK telah menerbitkan surat pencegahan ke luar negeri, surat penangkapan, dan akan memasukkan John Field ke dalam Daftar Pencarian Orang
Nasional | 2 hari yang lalu
Pendidikan | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu


