Bupati Dewi Setiani Resmikan Koperasi Merah Putih Desa Kertasana
PANDEGLANG - Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani meresmikan Koperasi Merah Putih Desa Kertasana, Kecamatan Pagelaran, Kamis (12/2/2026). Peresmian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perekonomian masyarakat berbasis desa melalui pengembangan koperasi.
Dalam sambutannya, Bupati Dewi Setiani menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari arah kebijakan nasional yang menempatkan desa sebagai subjek pembangunan, bukan lagi objek. Menurutnya, desa harus menjadi pelaku utama dalam menggerakkan roda perekonomian dan menentukan masa depannya sendiri.
“Koperasi Merah Putih ini adalah wujud nyata dari arah kebijakan nasional yang menempatkan desa sebagai subjek, bukan lagi objek pembangunan. Artinya, desa harus mandiri, berdaya, dan mampu mengelola potensi yang dimiliki untuk kesejahteraan masyarakatnya,” ujar Bupati Dewi, melalui siaran pers yang diterima tangselpos.id.
Ia menegaskan, bahwa koperasi memiliki peran strategis sebagai soko guru perekonomian rakyat. Keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat Desa Kertasana, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan para anggota. “Koperasi ini harus dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel. Koperasi Merah Putih harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam hal permodalan, pemasaran hasil usaha, maupun pemenuhan kebutuhan pokok anggota,” tambahnya.
Bupati Dewi juga menyampaikan, bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong tumbuhnya koperasi-koperasi produktif di setiap desa sebagai bagian dari strategi penguatan ekonomi kerakyatan. Ia berharap pengurus dan anggota koperasi dapat menjaga komitmen serta semangat gotong royong dalam mengembangkan usaha bersama. “Melalui koperasi, kita membangun kemandirian ekonomi desa. Jika dikelola dengan baik dan penuh tanggung jawab, koperasi bisa membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan, serta memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Kertasana, Rani Meida mengatakan, untuk koperasi ini sistem harganya sama dengan agen, sehingga warung-warung kecil tidak perlu jauh untuk mendapatkan barang yang akan dijual kembali. “Kita bukan sistem ritel tapi seperti agen, para pemilik warung kecil di desa dapat lebih mudah mendapatkan barang dengan harga yang bersaing. Dengan adanya koperasi ini, distribusi barang menjadi lebih dekat, cepat, dan efisien,” ujar Rani Meida.(*)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 22 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 9 jam yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 10 jam yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu









