TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pangkas Kesenjangan Waktu Tunggu Antar Provinsi

Antrean Kuota Haji Reguler Mau Diubah Jadi Nasional

Laporan: AY
Sabtu, 29 Oktober 2022 | 10:45 WIB
Jamaah haji Indonesia. (Ist)
Jamaah haji Indonesia. (Ist)

JAKARTA - Antrean kuota haji reguler diwacanakan akan diubah menjadi antrean nasional. Tujuannya, untuk memangkas kesenjangan waktu tunggu keberangkatan antarprovinsi.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Nur Arifin menga­takan, ada disparitas waktu tunggu haji yang sangat tinggi antara satu provinsi dengan provinsi lain.

Arifin menjelaskan, saat ini kuota haji reguler (pemberangkatan ibadah haji) berdasarkan masing-masing provinsi.

Risikonya, ketika di (suatu) provinsi banyak yang daftar, antreannya sangat lama. Contohnya, Sulawesi Selatan, sebagai salah satu provinsi dengan masa tunggu haji paling lama.

“Solusinya adalah kuota nasional. Jadi, daftar antreannya juga nasional,” katanya.

Penerapan nomor urut antrean secara nasional pada haji reguler, lanjut Arifin, masih berupa wacana.

Sampai saat ini, belum ada kebijakan yang ditetapkan. Dia mengakui, setiap kebijakan pasti ada dampak negatif maupun positif.

“Nomor urut antrean per nasional dapat menjadi solusi mengurangi disparitas antarprovinsi, tapi diiringi pula dengan imbas negatif,” katanya.

Pertama, kata Arifin, calon jemaah yang awalnya bisa berangkat lebih dulu dengan aturan kuota per provinsi, ke­berangkatannya otomatis mundur dengan kuota nasional.

Di samping itu, ada kemungkinan tidak meratanya keberangkatan jemaah haji di tiap provinsi bila menerapkan kuota secara nasional. Misalnya, di hari-hari tertentu yang daftar orang-orang Jawa Barat, sampai 200 ribu (asumsi kuota haji 221 ribu), bisa jadi orang Jawa Barat semua yang berangkat.

“Kalau kuota nasional, bisa jadi provinsi lain tidak kebagian. Nomor urutnya per nasional. Itu kelemahannya,” ungkapnya.

Arifin menjelaskan, di masa pandemi, kuota haji hanya 10 ribu yang diperuntuk­kan bagi penduduk Saudi. Tahun 2021, naik menjadi 60 ribu untuk penduduk Saudi dan Kedutaan atau Espatriat.

“Tahun 2022 kuota haji diizinkan Saudi 1 juta jemaah, dan Indonesia mendapat­kan kuota 100.051 ribu,” katanya.

Hal ini mengakibatkan antrean atau masa tunggu haji menjadi panjang. Karena saat ini pendaftar haji setiap tahunnya mencapai 5,5 juta. Jika dibagi kuota normal sebanyak 221 ribu, maka masa tunggu haji rata-rata 25 tahun secara nasional.

Netizen menyambut baik wacana menjadikan kuota antrean haji reguler menjadi nasional. Diharapkan, kebijakan itu bisa mempercepat jemaah pergi haji.

Akun FX Kardimin setuju jika antrean reguler diubah menjadi nasional. Asalkan, diatur dengan baik dan tidak merugikan jemaah atau suatu daerah.

“Yang penting Kemenag bisa aturnya,” ujarnya.

Usul diutamakan dulu yang usia lanjut, misal 50 tahun ke atas priori­tas berangkat duluan,” sambung @SigitSulistiyo.

Akun @Kilo11_220N10W mengata­kan, wacana yang digulirkan Kemenag sudah tepat. Meski sedikit telat. “Dari sekian tahun kenapa baru ada ide seperti ini,” katanya.

Akun @Whatslovve mengatakan, Kemenag kudu benar-benar cari solusi keberangkatan haji. Maksimal, waktu tunggu keberangkatan haji 10 tahun.

“Syukur-syukur bisa jadi 5 tahun. Semoga wacana ini bisa mempercepat jemaah berangkat haji,” harapnya.

Sementara, @AhmadRizki menilai, wa­cana Kemenag ini tidak tepat. Kebijakan yang paling mendesak yakni memprioritas­kan jemaah lanjut usia. “Ngaco Kemenag, urutin usia 60 ke atas dulu, dilarang haji kedua setelah 10 tahun,” katanya.

Menurut @JkSam, seharusnya pem­batasan pemberangkatan haji diberlakukan kepada mereka yang sudah pernah melak­sanakan ibadah haji. Caranya, kalau mereka daftar lagi ditaruh urutan buncit.

“Kasian yang belum pernah haji. Nunggunya lama sekali gara-gara kuotan­ya dipakai yang sudah pernah haji. Orang wajib haji juga cuman 1 kali seumur hidup. Beri kesempatan kepada yang belum pernah haji,” tutur @JkSam.

Akun @mysteriousfy mengatakan, ant­rean haji akan terus panjang jika fasilitas talangan masih diberlakukan. Fasilitas haji talangan merupakan masalah uta­manya.

“Jadi, masyarakat yang punya uang Rp 1-2 juta sudah bisa dapat no­mor antrean haji, sehingga antreannya menumpuk drastis,” ungkapnya.

Akun @truzlover setuju, adanya fasili­tas dana talangan haji menjadikan urutan antrean haji jadi sangat panjang dan lama. Dia memisalkan praktik tersebut seperti antre di suatu tempat, tapi yang antre cuma sendalnya saja, orang aslinya belum datang.

“Alhasil, antrean sandalnya panjang banget padahal orang-orang pemilik san­dal itu nggak tahu di mana,” katanya.

Akun @Dennaaja_ menyarankan orang yang ingin segera haji kuliah atau kerja di luar negeri. Kemudian, naik haji menggunakan jatah haji dari kuota negara yang bersangkutan.

"Nggak perlu nunggu. Apalagi kalau negaranya mayori­tas non Muslim,” ungkapnya.

“Iya benar, aku juga pernah denger pengalaman orang Indonesia yang tinggal di Jepang terus berangkat haji. Prosesnya sebentar, habis itu berangkat deh. Aku juga pengen gitu, semoga bisa. Aamiin,” timpal @naleecano.

Sumber berita rm.id :

https://rm.id/baca-berita/nasional/146338/pangkas-kesenjangan-waktu-tunggu-antar-provinsi-antrean-kuota-haji-reguler-mau-diubah-jadi-nasional

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo