TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

24 Polisi Berprestasi Terima Penghargaan Kapolres

Reporter: Idral Mahdi
Editor: Redaksi
Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB
Ist.
Ist.

SERPONG-Sebanyak 24 personel Polres Tangerang Selatan (Tangsel) dan Polsek jajaran menerima penghargaan dari Kapolres Tangsel atas prestasi dalam pelaksanaan tugas. Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan dalam upacara di lapangan apel Mapolres Tangsel, Serpong, Senin (23/3).

 

 Upacara dipimpin langsung Kapolres Tangsel, AKBP Boy Jumalolo, serta dihadiri Wakapolres, para Pejabat Utama (PJU), dan Kapolsek jajaran.

 

Dalam amanatnya, Kapolres menyampaikan, bahwa penghargaan yang diberikan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus berprestasi.

 

“Saya berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk terus berprestasi dan menjadi teladan bagi rekan-rekan lainnya,” ujarnya.

 

 Ia juga menegaskan, bahwa setiap personel harus bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. “Jika tidak bisa berprestasi, minimal bekerja dengan baik, laksanakan tugas sesuai tanggung jawab, disiplin, dan tidak melakukan pelanggaran,” lanjutnya.

 

 Berdasarkan Keputusan Kapolres Tangsel Nomor KEP/25/III/2026 tanggal 17 Maret 2026, penghargaan diberikan kepada Suhardono bersama 13 personel lainnya atas keberhasilan mengungkap tindak pidana peredaran narkotika dengan barang bukti 40.531 gram ganja.

 

 Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada Musta bersama 9 personel lainnya atas keberhasilan mencegah aksi tawuran bersenjata tajam di wilayah hukum Polres Tangerang Selatan serta mengamankan 12 orang pelaku.

 

 Dalam kesempatan yang sama, juga dilaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absentia terhadap dua personel Polres Tangsel yakni, Irwan Lombu dan Miftahul Hakim.

 

 Upacara tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Metro Jaya Nomor KEP/190/II/2026 tanggal 26 Februari 2026.

 

Kapolres menegaskan, bahwa pemberian penghargaan dan penindakan tegas terhadap pelanggaran merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan integritas institusi kepolisian.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Tangerang Selatan dapat terus meningkatkan kinerja, menjaga disiplin, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit