Pembelian BBM Dibatasi 50 Liter per Hari, Kendaraan Umum Dikecualikan
JAKARTA – Pemerintah resmi menerapkan pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) maksimal 50 liter per kendaraan per hari. Kebijakan ini merupakan bagian dari program Transformasi Budaya Kerja dan Gerakan Hemat Energi guna menghadapi dinamika global sekaligus mendorong efisiensi konsumsi energi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa stok BBM nasional dalam kondisi aman dan stabil. Meski demikian, ia menekankan pentingnya perubahan perilaku masyarakat agar konsumsi energi tetap terkendali.
“Penggunaan BBM harus dilakukan secara bijak dan wajar agar distribusi tetap adil dan merata,” ujar Airlangga dalam konferensi pers, Rabu (1/4/2026).
Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah menerapkan sistem pengaturan pembelian melalui barcode MyPertamina. Setiap kendaraan diperbolehkan mengisi BBM hingga batas wajar, yakni maksimal 50 liter per hari atau hingga tangki penuh.
Namun demikian, pembatasan ini tidak berlaku bagi kendaraan angkutan umum maupun truk logistik.
Senada, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengimbau masyarakat agar tetap tenang karena pemerintah menjamin ketersediaan energi nasional.
“Kami mengajak masyarakat untuk melakukan pembelian BBM secara bijak. Stok aman dan tidak perlu ada kekhawatiran,” ujarnya.
Pemerintah juga memastikan bahwa hingga saat ini belum ada rencana penyesuaian harga BBM, baik subsidi maupun nonsubsidi. Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kepentingan masyarakat luas.
Menurut Bahlil, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selalu mengutamakan kesejahteraan rakyat dalam setiap pengambilan kebijakan, khususnya bagi kelompok masyarakat kurang mampu.
Selain itu, pemerintah akan mulai menerapkan program B50 pada 1 Juli 2026, yakni pencampuran 50 persen biodiesel berbasis minyak kelapa sawit (CPO) dengan 50 persen solar. Program ini bertujuan untuk memperkuat kemandirian energi nasional serta mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM.
Implementasi B50 diproyeksikan mampu menekan penggunaan BBM fosil hingga 4 juta kiloliter (KL) serta menghemat subsidi energi hingga Rp48 triliun dalam enam bulan.
Airlangga menyebut, kesiapan implementasi program ini telah didukung oleh PT Pertamina, termasuk dalam proses pencampuran (blending) bahan bakar.
Sementara itu, Bahlil menambahkan bahwa program B50 berpotensi membuat Indonesia tidak lagi mengimpor solar, bahkan berpeluang mengalami surplus seiring peningkatan kapasitas kilang dalam negeri, termasuk melalui proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) di Balikpapan.
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu




