Pemerintah Matangkan Skema Bansos, Masih Tunggu Keputusan Presiden
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih mengkaji berbagai skema bantuan sosial (bansos) sebagai respons terhadap ketidakpastian global. Hingga kini, kebijakan tersebut belum diputuskan dan masih berada dalam tahap simulasi.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyampaikan bahwa pembahasan terkait bansos telah dilakukan bersama sejumlah pihak, termasuk Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, keputusan final tetap menunggu arahan Presiden.
“Pembahasan sudah ada, tetapi belum ada keputusan. Saat ini masih tahap simulasi untuk merancang stimulus ekonomi yang tepat,” ujar Gus Ipul di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah opsi tengah dikaji, mulai dari penebalan nilai bantuan hingga penambahan jumlah penerima manfaat. Meski demikian, seluruh skema tersebut masih dalam tahap awal dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
Berkaca pada kebijakan sebelumnya, pemerintah biasanya menyalurkan bansos tambahan pada pertengahan tahun, sekitar Juni hingga Juli, guna menjaga daya beli masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga pernah mengeluarkan kebijakan khusus seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk meredam dampak kondisi tertentu, termasuk fenomena iklim.
Gus Ipul menegaskan, pembahasan bansos melibatkan lintas kementerian agar penyaluran anggaran dapat tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang paling membutuhkan.
“Yang ada saat ini baru sebatas skema awal. Keputusan kebijakan belum ditetapkan,” jelasnya.
Terkait pembaruan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), ia menyebut perubahan data penerima bansos merupakan hal yang wajar. Dinamika tersebut bisa menyebabkan sebagian penerima lama tidak lagi mendapatkan bantuan, sementara penerima baru bisa masuk dalam daftar.
Meski demikian, masyarakat yang merasa masih layak menerima bansos tetap diberikan kesempatan untuk mengajukan keberatan atau komplain melalui mekanisme yang tersedia.
Saat ini, bansos disalurkan kepada sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Penyaluran dilakukan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia, termasuk layanan khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Pemerintah juga membuka berbagai kanal pengaduan, mulai dari tingkat RT/RW, dinas sosial daerah, hingga layanan resmi Kemensos seperti call center dan WhatsApp.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu


