BKPSDM Kota Serang Lakukan Pemetaan PPPK untuk Ditugaskan di KDKMP
SERANG - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, saat ini tengah melakukan pemetaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan ditugaskan di Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Time line pemetaan paling lambat hingga 20 April 2026.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai implementasi dari mandatori pemerintah pusat untuk menyukseskan program Presiden Prabowo Subianto yakni KDKMP.
Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi (PPI) BKPSDM Kota Serang, Nanda Triwidianingsih menjelaskan, hingga saat ini di Kota Serang terdapat 23 KDMP dari total 67 kelurahan. Di mana setiap KDKMP akan ditugaskan tiga orang PPPK dengan kualifikasi Strata Satu (S1).
"Kita sedang melakukan mapping PPPK yang nantinya akan diusulkan untuk diperbantukan di KDMP yang disesuaikan dengan kualifikasi pendidikan dan domisili. Setiap KDKMP itu dibutuhkan tiga orang dan mereka akan diberikan surat tugas," ujar Nanda saat ditemui tangselpos.id, Rabu (15/4/2026).
Dikatakan Nanda, nantinya para PPPK yang ditugaskan di KDKMP secara status kepegawaian masih tercatat sebagai pegawai Pemkot Serang. Kemudian untuk penilaian kinerja ditetapkan sesuai dengan SK awal.(*)
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu


