TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

RELIJIUCITY

RAMADAN

Indeks

Dewan Pers

Cegah Penyimpangan Anggaran, Pemkot Gandeng Kejari

Reporter: Rachman Deniansyah
Editor: Irma Permata Sari
Jumat, 17 April 2026 | 07:00 WIB
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dan Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apreza Darul Putra saat menandatangani MoU kerja sama, Kamis (16/4)
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie dan Kepala Kejaksaan Negeri Tangsel, Apreza Darul Putra saat menandatangani MoU kerja sama, Kamis (16/4)

CIPUTAT-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mempertegas komitmen dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dengan memperpanjang kerja sama di bidang hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel.

 

Penandatanganan kesepakatan kerja sama itu dilakukan langsung Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Kepala Kejari Tangsel Apreza Darul Putra di Blandongan, Puspemkot Tangsel, Ciputat, Kamis (16/4).

 

Benyamin menegaskan, kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan pemerintahan. Pendampingan hukum dari Kejari disebut telah menjadi bagian penting dalam setiap tahapan kerja pemerintah daerah.

 

"Jadi kita selalu meminta pendampingan dalam berbagai aspek, baik saat proses perencanaan, pelaksanaan, hingga ketika terjadi permasalahan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara," ujarnya.

 

Menurutnya, keterlibatan Kejari tidak hanya bersifat reaktif saat muncul persoalan, tetapi juga preventif guna memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan. Hal ini sekaligus memberikan pemahaman hukum yang lebih kuat bagi seluruh perangkat daerah.

 

Ia pun mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran untuk disiplin dalam mengelola keuangan negara. Setiap penggunaan anggaran, kata dia, harus mengacu pada regulasi yang berlaku.

 

"Saya memang selalu dari awal tekankan kepada teman-teman Kepala OPD dan seluruh jajaran staf ya, karena kita mengelola uang negara yang harus dikeluarkan dengan aturan-aturan yang tepat. Jadi, kalau ada pelanggaran, kalau enggak ngerti nanya, nah inilah pentingnya pendampingan. Tapi kalau terjadi pelanggaran, tentu ada proses hukum," jelasnya.

 

Sementara, Kepala Kejari Tangsel, Apreza Darul Putra menyampaikan, bahwa kerja sama ini mencakup pendampingan di bidang perdata dan tata usaha negara. Pendekatan yang dilakukan menitikberatkan pada pencegahan agar potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak awal.

 

"Ini adalah metode kami untuk mencegah terjadinya penyimpangan, sehingga harapannya dapat membantu. Kami juga berharap Pemkot Tangsel benar-benar memanfaatkan fungsi kami sebagai jaksa pengacara negara," tegasnya.

 

Ia menambahkan, pihaknya siap memberikan pendampingan secara menyeluruh agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

 

"Jadi ada mekanismenya sesuai aturan, untuk kita cegah terjadi penyimpangan, dan kita berikan yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya.

 

Melalui sinergi ini, Pemkot Tangsel bersama Kejari diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta minim risiko pelanggaran hukum.

Komentar:
ePaper Edisi 17 April 2026
Berita Populer
01
Juknis SPMB Di Tangsel Rampung Lebih Awal

TangselCity | 3 hari yang lalu

03
SIM Keliling Kota Tangsel Selasa 14 April 2026

TangselCity | 3 hari yang lalu

04
06
WNA Asal China Ditemukan Tewas Di Pantai Cibodas

Pos Banten | 3 hari yang lalu

07
Enam Kandidat Incar Posisi Ketua PKB Tangsel

TangselCity | 3 hari yang lalu

08
SIM Keliling Tangerang Kota Selasa 14 April 2026

Pos Tangerang | 3 hari yang lalu

GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit