Dorong UMKM Naik Kelas, Kanwil Kementerian Hukum Banten Gelar Sosialisasi KI dan Perseroan Perorangan
TANGERANG — Upaya mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk naik kelas terus diperkuat melalui penguatan aspek legalitas dan pelindungan kekayaan intelektual. Langkah ini dipandang krusial di tengah kompetisi global yang menuntut produk lokal tidak sekadar berkualitas, tetapi juga memiliki identitas hukum yang kuat.
Hal tersebut mengemuka dalam sosialisasi bertajuk ”Merek Kolektif Bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Indikasi Geografis dan Perseroan Perorangan” yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Banten di Tangerang, Selasa (21/4/2026). Kegiatan ini menjadi jembatan bagi 140 peserta dari berbagai unsur pemerintah daerah untuk memahami urgensi formalitas usaha.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten Pagar Butar Butar menegaskan bahwa identitas dan pelindungan hukum adalah nilai tambah yang menentukan daya saing. Di era pasar terbuka, instrumen seperti Indikasi Geografis (IG) dan Merek Kolektif menjadi benteng pelindung bagi kekhasan produk daerah.
”Produk tidak cukup hanya berkualitas. Harus ada perlindungan hukum agar kreativitas menjadi aset ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Pagar.
Selain aspek kekayaan intelektual, pemerintah kini memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM untuk mentransformasi unit usahanya menjadi badan hukum melalui Perseroan Perorangan. Proses yang sederhana dan biaya terjangkau diharapkan mampu menghapus hambatan administratif yang selama ini merintangi pelaku usaha kecil dalam mengakses pembiayaan perbankan maupun memperluas jangkauan pasar.
Dalam perspektif pembangunan daerah, UMKM bukan sekadar penggerak roda ekonomi, melainkan juga representasi identitas dan kearifan lokal. Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang Soma Atmaja, mewakili Bupati Tangerang, menekankan pentingnya merek sebagai bentuk kepercayaan publik dan kebanggaan daerah.
Melalui skema merek kolektif, produk-produk unggulan dari desa-desa di wilayah Banten diharapkan dapat terjaga keasliannya. ”Produk lokal harus mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri sebelum melangkah ke pasar global,” kata Soma.
Acara yang dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Picesco Andika Tulus ini turut menghadirkan narasumber lintas sektor, mulai dari Direktorat Jenderal Pajak, BPJS Kesehatan, hingga pihak perbankan dari Himbara. Kehadiran berbagai pemangku kepentingan ini menunjukkan bahwa penguatan UMKM memerlukan ekosistem yang terintegrasi, mulai dari legalitas, jaminan sosial, hingga akses permodalan.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Marsinta ST Simanjuntak, serta jajaran perwakilan perangkat daerah Kabupaten Tangerang. Melalui literasi hukum yang intensif, diharapkan struktur ekonomi daerah kian kokoh dan memiliki ketahanan dalam menghadapi dinamika ekonomi masa depan.
Pos Banten | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



