Ngaku Terima Rp3 Miliar dan Motor Ducati, Noel: Tidak Saya Gunakan
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, mengakui menerima uang Rp3 miliar serta satu unit motor Ducati dari terdakwa kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, IBM. Pengakuan itu disampaikan Noel saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
Dalam persidangan, Noel menjelaskan bahwa setelah dilantik sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada 22 Oktober 2024, banyak pihak di lingkungan Kemnaker ingin menemuinya, termasuk IBM. Menurut Noel, IBM melalui rekannya meminta bantuan terkait persoalan hukum yang sedang dihadapi.
Noel mengaku sempat menanyakan masalah yang dialami IBM dan menduga persoalan tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Namun, dugaan itu dibantah oleh IBM.
“Saya tanya, ‘Masalahnya apa sampai diganggu begini?’ Saya sempat menduga ada persoalan korupsi, tapi dibantah,” ujar Noel di persidangan.
Ia mengatakan, dirinya hanya berupaya membantu melalui komunikasi dengan aparat penegak hukum terkait demi menjaga kondusivitas pemerintahan. Noel juga mengaku sempat mempertimbangkan menyiapkan penasihat hukum apabila persoalan IBM tidak selesai lewat komunikasi.
Beberapa hari kemudian, Noel mengaku diberi tahu oleh rekan IBM bahwa telah disiapkan uang sebesar Rp3 miliar.
Jaksa Penuntut Umum KPK kemudian mendalami asal-usul uang tersebut dan menanyakan apakah Noel yang meminta langsung kepada IBM.
“Temannya yang menyampaikan,” jawab Noel.
Menurut Noel, uang itu kemudian diserahkan kepada Agung, seorang pengemudi ojek online yang merupakan teman anaknya, sebelum akhirnya dibawa ke rumahnya.
“Uangnya sampai ke rumah, dan saya akui itu. Tapi tidak saya gunakan,” kata Noel.
Jaksa juga menyinggung soal pemberian motor Ducati Scrambler warna biru dongker dari IBM. Noel mengakui menerima motor tersebut, namun membantah pernah memintanya.
Ia menjelaskan, awalnya IBM menawarkan motor itu setelah mengetahui adanya pembicaraan soal otomotif di lingkungan Kemnaker. Noel mengaku sempat menolak, tetapi akhirnya diminta mencoba motor tersebut terlebih dahulu.
Beberapa minggu kemudian, Noel menghubungi IBM untuk menanyakan kembali soal motor itu.
“Saya tanya, ‘Bob, motornya jadi dikasih ke saya?’ Dia jawab, ‘Iya Pak, kirim saja alamatnya,’” tutur Noel.
Motor tersebut kemudian dikirim ke rumah Noel. Namun, Noel mengaku tidak nyaman menggunakannya karena ukuran motor yang besar.
“Motornya besar, saya sempat jatuh,” ujarnya.
Karena merasa tidak cocok, Noel mengaku tidak pernah memberikan data diri untuk pengurusan surat kendaraan tersebut. Ia juga mengklaim tidak mengetahui harga motor Ducati itu yang disebut mencapai sekitar Rp700 juta.
Saat ditanya jaksa mengenai kewajiban pejabat negara melaporkan gratifikasi kepada KPK, Noel mengaku tidak memahami aturan tersebut.
“Saya tidak mengerti, makanya saya sangat menyesal,” ucapnya.
Dalam perkara ini, sebanyak 11 orang, termasuk sejumlah pejabat dan pegawai di lingkungan Kemnaker serta Noel, duduk sebagai terdakwa. Mereka didakwa melakukan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 dengan total nilai mencapai Rp6,5 miliar.
Jaksa juga mendakwa Noel menerima gratifikasi berupa uang Rp3,3 miliar dan satu unit motor Ducati Scrambler dari IBM. Menurut jaksa, praktik pemerasan itu berlangsung secara bertahap sejak Januari 2021 hingga Agustus 2025 dan hasilnya dibagikan kepada sejumlah pihak, termasuk Noel.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 21 jam yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu





