Soroti Dugaan Child Grooming di SMK Letris 2, Pilar: Perlindungan Anak Prioritas Utama
CIPUTAT — Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan menegaskan Pemerintah Kota Tangsel terus memantau perkembangan dugaan kasus child grooming yang mencuat di SMK Letris 2 Pamulang. Pemkot juga memastikan pendampingan terhadap korban tetap dilakukan selama proses hukum berjalan.
Pilar mengatakan, sejak kasus tersebut mencuat, Pemkot telah menginstruksikan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) untuk memberikan pendampingan terhadap anak yang diduga menjadi korban.
“Beberapa waktu lalu bersama Pak Wali kami sudah menginstruksikan kepada Dinas Perlindungan Anak dan juga Pemberdayaan Perempuan untuk melakukan pendampingan untuk kasus ini,” ujar Pilar kepada awak media di Puspemkot Tangsel, Selasa (19/5).
Menurutnya, kasus tersebut saat ini juga tengah ditindaklanjuti oleh Polres Tangerang Selatan dan Polda Banten guna dilakukan pendalaman lebih lanjut dengan memanggil pihak-pihak terkait.
“Kami belum tahu hasil dari pendalaman itu karena masih memanggil pihak-pihak terkait,” katanya.
Pilar menegaskan, Pemkot Tangsel berkomitmen mengawal kasus tersebut hingga tuntas, terutama dalam aspek perlindungan anak dan perempuan. Ia menilai, pendampingan psikologis terhadap anak menjadi hal penting agar kondisi korban tetap terjaga.
“Pada intinya kami berprinsip perlindungan terhadap anak dan perempuan itu adalah hal yang utama di Kota Tangerang Selatan,” tegasnya.
Menurit dia, dugaan kasus ini harus menjadi pembelajaran. Terlepas dari kasus ini, ia mengingatkan seluruh tenaga pendidik agar tetap menjaga batasan moral dan etika dalam menjalankan profesinya. Menurut Pilar, setiap guru memang memiliki tujuan baik dalam mendidik siswa, namun tetap harus memahami batas profesionalisme.
“Saya yakin setiap guru punya tujuan yang baik kepada anak-anak didik. Tapi tentu ada batasan-batasan yang harus ditaati dan dimengerti, bahwa batasan moral dan etika itu secara keprofesian harus dilakukan,” ujarnya.
Meski sekolah tingkat SMK ini merupakan sekolah swasta di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Banten, Pilar menegaskan persoalan perlindungan anak tetap menjadi perhatian serius Pemkot Tangsel.
“Masalah perlindungan anak dan perempuan ini tetap adalah konsen Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” katanya.
Lebih lanjut, Pilar menyebut Pemkot Tangsel telah membentuk Satgas TP2A di sejumlah sekolah sebagai langkah pencegahan kekerasan terhadap anak maupun pelecehan di lingkungan pendidikan.
Satgas tersebut melibatkan kepala sekolah, guru hingga staf sekolah untuk melakukan pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
“Kami berharap pihak sekolah bisa saling memantau dan mengawasi. Kalau ada gejala-gejala yang mengarah kepada kekerasan terhadap anak atau pelecehan, itu bisa segera diantisipasi,” ungkapnya.
Pilar juga mengapresiasi berbagai pihak yang telah berani melaporkan dugaan kasus tersebut sehingga dapat segera ditindaklanjuti aparat penegak hukum.
“Yang paling penting adalah pendampingan terhadap anaknya. Sementara hasil penyelidikan nanti akan diumumkan pihak kepolisian,” tandasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu


