TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Lagi, Hakim Agung Jadi Tersangka

Ke Mana Lagi Cari Keadilan Kalau Semua Bisa Dicincai

Laporan: AY
Selasa, 15 November 2022 | 10:01 WIB
Hakim Agung Gazila Saleh. (Ist)
Hakim Agung Gazila Saleh. (Ist)

JAKARTA - Hakim Agung Gazalba Saleh ditetapkan tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).  

Sebelumnya, dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA telah menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka. Kini, menyusul Hakim Agung Gazalba Saleh ditetapkan tersangka.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membe­narkan Ali Fikri membenarkan penetapan status tersangka kepada salah satu Hakim Agung MA.

“Iya benar, salah satu tersangka terse­but adalah Hakim Agung MA,” ujarnya.

Namun, kata Ali, pihak-pihak yang te­lah ditetapkan tersangka dalam pengem­bangan kasus itu akan diumumkan saat penyidikan dirasa cukup.

Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro juga telah mengkonfirmasi soal penetapan Gazalba Saleh sebagai tersangka oleh KPK. Kata dia, sehubungan dengan ditetapkan­nya GZ (Gazalba Saleh) sebagai tersangka, tentu KPK yang lebih mengetahui.

“Sebab, untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka harus memenuhi mini­mal dua alat bukti yang sah,” kata Andi melalui keterangannya, Jumat (11/11).

Andi mengatakan, MA menyerahkan sepenuhnya proses hukum tersebut kepada KPK. “Karena kasusnya sudah berada di wilayah kewenangan KPK, maka kita se­rahkan kepada proses hukumnya,” ujar dia.

Sementara, Komisioner Komisi Yudisial (KY) Binziad Kadafi mengatakan, pihaknya membentuk Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus), menyusul penetapan dua hakim agung sebagai tersangka dugaan kasus suap penanganan perkara di MA.

Selain membentuk Satgas, KY juga akan bekerja sama dengan KPK menan­gani kasus tersebut. Dia bilang, Minggu lalu telah memeriksa pihak yang diduga menjadi perantara, sekaligus menerima bagian dalam perkara tersebut. “Kami tidak diam,” tandasnya.

Akun @Ramses_Pangaribuan sangat prihatin dengan keadilan di negeri ini setelah dua hakim agung menjadi ter­sangka. Presiden sudah bersusah payah memperbaiki hukum di negeri ini, tapi masih banyak orang-orang yang merusak tatanan keadilan.

“(Nama) Saleh bukan jaminan orang­nya menjadi Saleh, karena sungguh tidak sesuai dengan perilakunya,” kata @ Hadi_Satyagraha.

Akun @Elzi resah dengan ditetapkan­nya dua hakim agung menjadi tersangka. Kata dia, mau dibawa ke mana negeri ini kalau yang seharusnya membersihkan saja ikut mengotori.

“Hakim agung adalah wakil Tuhan di muka bumi, tapi malah melakukan hal ter­cela seperti itu,” kata @GelegarTagar.

“Ke mana lagi harus minta keadilan bila hakim agung saja bisa diajak cincai. Hukuman yang setimpal bagi hakim agung tersangka korupsi adalah penjara seumur hidup dan miskinkan,” kata @ Rusman_Sainus.

Menurut @Syarman59, mafia peradilan di pengadilan tingkat pertama sampai ke MA nyata adanya. Hanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK yang bisa memberantas mafia peradilan.

“Tegakkan hukum seperti di China, di mana aparat dan pejabat bisa dihukum semaksimal mungkin juga aset diambil Pemerintah,” desak @Anak_Indonesia.

Akun @Cakkum menjelaskan, Hakim Agung Gazalba Saleh merupakan salah satu Anggota Majelis Kasasi yang men­gurangi hukuman pidana penjara mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo menjadi 5 tahun penjara, dari yang sebelumnya 9 tahun penjara. 

Sumber berita rm.id :
https://rm.id/baca-berita/nasional/148724/lagi-hakim-agung-jadi-tersangka-ke-mana-lagi-cari-keadilan-kalau-semua-bisa-dicincai

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo