TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Wakil Ketua DPRD Banten Minta Kepala OPD Evaluasi Kinerja Tenaga Ahli

Besarnya Alokasi Anggaran Harus Sesuai Dengan Kinerja

Oleh: Ari Supriadi
Editor: Ari Supriadi selected
Rabu, 22 Juli 2026 | 19:08 WIB
Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo.(Istimewa)
Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo.(Istimewa)

SERANG - Tingginya alokasi belanja tenaga ahli dalam tiga tahun terakhir mendapat sorotan dari Wakil Ketua DPRD Banten, Eko Susilo. Eko menilai, besaran anggaran untuk membayar tenaga ahli harus disesuaikan dengan kinerja di masing-masing instansi. Kata dia, besaran anggaran tersebut tergantung pada kebutuhan dan kinerja yang diberikan oleh masing-masing tenaga ahli dalam ekosistem kerja di pemerintahan, baik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi lainnya.

 

Politisi Partai Demokrat ini berpendapat, nominal yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten harus sepadan dengan etos kerja tenaga ahli yang diperbantukan dalam mekanisme bekerja di pemerintahan. “Kalau besar kecilnya anggaran yang dialokasi itu relatif,” kata Eko, Rabu (22/7/2026).

 

Dikatakan Eko, Kepala OPD dan instansi pemerintahan harus melakukan evaluasi kinerja terhadap tenaga ahli. Tujuannya agar anggaran yang dialokasikan bisa berbanding lurus dengan kinerja yang diberikan untuk membantu instansi pemerintahan.

 

“Jadi bukan soal anggaran, tetapi yang penting kita lihat adalah efektivitas dan fungsi tenaga ahli di masing-masing OPD. Jangan sampai, ada tenaga ahli tetapi tidak memberikan dampak terhadap kinerja OPD,” tegasnya.

 

Menurutnya, anggaran besar yang dialokasikan tidak akan menjadi persoalan apabila tenaga ahli yang diperbantukan memberikan kinerja maksimal. Dengan begitu, pemerintah dalam hal ini instansi pemerintahan dapat terbantu, sehingga anggaran yang diberikan ini sesuai dengan kinerjanya. “Kalau memang keberadaan TA (tenaga ahli, red) tersebut memberikan kontribusi nyata, meningkatkan kinerja dan hal positif lainnya, ya tentunya enggak ada masalah juga,” katanya.

 

Sebelumnya diberitakan, alokasi belanja tenaga ahli dalam tiga tahun terakhir kenaikan Rp17,47 miliar dari tahun 2024 sebesar Rp38 miliar menjadi Rp52,38 miliar, dan tahun ini kembali naik menjadi Rp55,47 miliar

Jika mengacu data APBD TA 2024-2026, terjadi anomali dalam proses penganggaran belanja tenaga ahli. Pada 2024, APBD Banten Rp11,73 triliun dan belanja tenaga ahli dialokasikan Rp38 miliar. Kemudian tahun berikutnya APBD Banten mengalami penurunan Rp1,23 triliun atau menjadi Rp10,50, namun beban belanja tenaga ahli justru mengalami kenaikan sebesar Rp14,38 miliar menjadi Rp52,38.

 

Kenaikan belanja tenaga ahli juga terjadi pada 2026, di mana APBD Pemprov Banten kembali menurun menjadi Rp10,27 triliun atau Rp1,46 triliun dibandingkan tahun 2024, sedangkan belanja tenaga ahli kembali dinaikan menjadi Rp55,47 miliar atau naik Rp3,09 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara, sebagian besar organisasi perangkat daerah telah memiliki aparatur yang bertugas dalam bidang perencanaan, pengawasan, penelitian, maupun penyusunan kebijakan.(*)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit