Pilot Maskapai Asing Ditangkap di Soetta, Selundupkan 70 Ribu Butir Ekstasi dalam Koper Dinas
TANGERANG – Aparat Bea dan Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 70 ribu butir ekstasi yang diduga dilakukan seorang pilot maskapai asal Malaysia berinisial MS. Narkotika seberat 25,19 kilogram itu disembunyikan di dalam koper dinas yang dibawanya.
MS diamankan sesaat setelah tiba di Terminal 3 Kedatangan Internasional dari Kuala Lumpur pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas mencurigai isi kopernya saat melewati pemeriksaan X-ray dan langsung melakukan pemeriksaan lanjutan.
Kepala Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan, mengatakan petugas menemukan 14 kantong berisi ribuan pil ekstasi yang disamarkan di antara pakaian di dalam koper dinas pelaku.
Selain itu, petugas juga menemukan satu paket sabu seberat 2,7471 gram di dalam tas tangan MS. Hasil tes urine menunjukkan pelaku positif mengonsumsi sabu, ekstasi, dan ganja.
"Barang tersebut diakui untuk dipakai sendiri. Dari hasil tes urine, yang bersangkutan positif menggunakan sabu, ekstasi, dan ganja," kata Hengky, Jumat (31/7/2026).
Hengky menyebut, ini merupakan kasus pertama di Bandara Soekarno-Hatta yang melibatkan seorang pilot sebagai pelaku penyelundupan narkotika. Pelaku diduga memanfaatkan statusnya sebagai kru pesawat untuk menghindari kecurigaan.
Meski kru penerbangan memiliki jalur pemeriksaan tersendiri, Hengky menegaskan pengawasan terhadap pilot maupun awak kabin tetap dilakukan dengan standar yang sama seperti penumpang lainnya.
Dalam kasus ini, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain seragam pilot, telepon genggam, koper dinas, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan proses penyidikan.
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 16 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu



