TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Haji 2026

Galeri

Internasional

Otomotif

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Piala Dunia 2026

RELIJIUCITY

Indeks

Dewan Pers

Mulai September, TPP PPPK Naik 15 Persen

Reporter & Editor : Redaksi
Jumat, 04 September 2026 | 10:30 WIB
ils
ils

TANGERANG—Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyesuaikan besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu. Dalam kebijakan terbaru, TPP PPPK naik sebesar 15 persen dan mulai diberlakukan pada September 2026.

 

Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 903 Tahun 2026 tentang Pembayaran Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Keputusan itu merupakan tindak lanjut Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pemberian TPP Aparatur Sipil Negara (ASN).

 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko, mengatakan kenaikan 15 persen tersebut berlaku bagi seluruh PPPK penuh waktu. Besaran kenaikan yang diterima masing-masing pegawai berbeda, menyesuaikan kelas jabatan.

 

“Dari kenaikan 15 persen ini, paling rendah naik Rp400 ribu lebih dan kelas yang paling tinggi kenaikannya bisa di angka Rp1,3 juta lebih,” ujar Jatmiko. Menurut Jatmiko, rencana penambahan tunjangan tersebut sebenarnya telah dianggarkan Pemkot Tangerang sejak Januari 2026. Namun, penerapannya harus disesuaikan dengan regulasi pemerintah pusat dan kemampuan keuangan daerah.

 

Ia menilai kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kontribusi PPPK yang turut mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. “Kita harus mengapresiasi kinerja PPPK. Kita bekerja di sini terdiri dari ASN, PNS dan PPPK. Mereka juga punya kontribusi yang luar biasa dan jumlah mereka pun banyak,” katanya.

 

Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan penyesuaian TPP tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan ASN, tetapi juga menjadi instrumen untuk mendorong peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “TPP bukan sekadar tambahan penghasilan, tetapi juga bentuk apresiasi pemerintah atas kinerja, tanggung jawab, dan kontribusi ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Sachrudin.

 

Ia menegaskan, peningkatan kesejahteraan aparatur harus berjalan beriringan dengan disiplin, kinerja, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas pemerintahan. “Penyesuaian TPP ini kami harapkan dapat menjadi motivasi bagi ASN untuk terus meningkatkan kinerja. Karena kesejahteraan dan tanggung jawab harus berjalan beriringan, dengan hasil akhir berupa pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat,” katanya.

 

Sachrudin menambahkan, Pemkot Tangerang terus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Karena itu, setiap kebijakan terkait aparatur diharapkan dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas.

 

“Mari jadikan penyesuaian ini sebagai penyemangat untuk terus meningkatkan kompetensi, produktivitas, dan kualitas pelayanan. Kita ingin ASN Kota Tangerang semakin profesional, responsif, dan hadir memberikan solusi bagi masyarakat,” pungkasnya.

 

Jatmiko menegaskan, peningkatan TPP tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemkot Tangerang dalam memperhatikan kesejahteraan seluruh aparatur tanpa membedakan status kepegawaian. “Semua ASN di lingkup Pemerintah Kota Tangerang tidak ada yang dianaktirikan. Semuanya diperjuangkan, semuanya dilindungi dan diperjuangkan kesejahteraannya,” tegasnya.

Komentar:
Berita Terkini
Patriot Sejati
Opini
26 menit yang lalu
PUPR: Tak Semua Jalan Butuh Rekonstruksi
Pos Tangerang
1 jam yang lalu
Mulai September, TPP PPPK Naik 15 Persen
Pos Tangerang
1 jam yang lalu
DPRD Buka Opsi Panggil OPD
Pos Tangerang
1 jam yang lalu
UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir
Pos Tangerang
1 jam yang lalu
GROUP RAKYAT MERDEKA
RM ID
Banpos
Satelit