Tingkatkan Respons OPD, Budi Rustandi Evaluasi Layanan Serang Siaga 112
SERANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melakukan evaluasi sekaligus meningkatkan kecepatan respons seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti setiap aduan kedaruratan dari warga yang disampaikan melalui Layanan Serang Siaga 112. Agenda ini difokuskan untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kecepatan respons seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti setiap aduan kedaruratan dari warga.
Wali Kota Serang, Budi Rustandi secara tegas menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk lebih proaktif dan cepat tanggap ketika menerima laporan terusan dari operator 112. Ia menyoroti masih kurangnya koordinasi antarinstansi yang menyebabkan masyarakat kerap melapor langsung kepada kepala daerah. Guna memastikan pelayanan berjalan prima, Budi menyatakan tidak segan untuk mengganti aparatur yang dinilai lamban dalam merespons aduan.
“Saya tidak akan memotong tunjangan kinerja, malah saya ganti. Diganti malah lebih enak kita itu," tegas Wali Kota Serang saat merespons evaluasi kinerja pejabat OPD, dalam rapat evaluasi di Ruang Rapat Lantai III Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Rabu (23/9/2026).
Guna mengoptimalkan Layanan Serang Siaga 112, ia tengah menyiapkan landasan hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) Berbudi. Tim ini dibentuk secara khusus untuk melayani masyarakat yang sedang tertimpa musibah dan membutuhkan bantuan darurat. “Bahkan saya sudah menyetujui, saya akan membeli satu mobil jenazah untuk membantu masyarakat yang kesusahan. Jadi gratis, semua ditanggung oleh Pemerintah Kota Serang,” tambahnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin memaparkan, bahwa posko operasional terpadu TRC Berbudi rencananya akan dipusatkan pada aset bangunan di kawasan Taman Makam Pahlawan. Seluruh elemen kesiapsiagaan akan disatukan di lokasi tersebut agar pelayanan lebih terukur dan tidak parsial. “Nanti mungkin ambulans standby di situ, petugasnya juga standby di situ. Yang paling penting bukan hanya petugas saja, mulai dari sopir, tenaga medis, peralatannya, termasuk juga biaya operasionalnya,” urai Nanang.
Di samping penyiapan fasilitas, Nanang juga meminta penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) bagi operator penerima panggilan. Petugas dituntut lebih cakap dalam mengarahkan laporan ke instansi yang tepat seperti BPBD, Dinas Sosial, atau Satpol PP dan dilatih agar tidak melontarkan terlalu banyak pertanyaan yang justru membebani pelapor dalam situasi kepanikan.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Serang, Triningsih menambahkan, layanan Serang Siaga 112 yang telah dinaungi oleh Perwal Nomor 1 Tahun 2019 ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat. Sepanjang tahun ini, tercatat ada 18.428 panggilan yang masuk ke pusat layanan. “Berbagai macam pengaduan ada, mulai dari evakuasi ular, tawon, banjir, pohon tumbang, terkait orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), orang sakit, dan yang lebih sering menanyakan ambulans,” jelas Triningsih.
Ia juga mengapresiasi warga Kota Serang yang dinilai semakin bijaksana dalam memanfaatkan fasilitas kedaruratan ini, mengingat jumlah panggilan fiktif (prank) yang masuk tergolong sangat sedikit. Pihaknya memastikan, sesuai instruksi Wali Kota, seluruh operator dan perwakilan instansi harus bersiaga 1 kali 24 jam penuh untuk melayani masyarakat.(*)
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Selebritis | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu





