Kebakaran KM Batu Mandi Belum Terungkap, Polisi Periksa 49 Saksi
SERANG – Penyebab kebakaran KM Batu Mandi di perairan Selat Sunda masih menjadi tanda tanya. Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten telah memeriksa 49 saksi untuk mengungkap kronologi dan penyebab insiden yang terjadi pada 20 Oktober 2026 tersebut.
Kebakaran terjadi sekitar 700 meter dari Dermaga 6 ASDP Merak, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon. Hingga Kamis (29/10/2026), penyidik belum menyimpulkan penyebab kebakaran karena masih mengumpulkan keterangan dan bukti di lapangan.
Direktur Polairud Polda Banten Kombes Pol Eko Hartanto menegaskan, penyidik tidak akan berspekulasi mengenai sumber api sebelum seluruh bukti diperoleh dan dianalisis.
“Kita tidak bisa menduga-duga, karena kita harus berdasarkan proses penyelidikan dan penyidikan serta scientific evidence yang ada,” kata Eko di Aula Mapolda Banten, Kamis (29/10/2026). Ia didampingi Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea.
Sebanyak 49 saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai pihak, termasuk penumpang, sopir kendaraan, dan kru kapal. Pemeriksaan dilakukan untuk merangkai peristiwa sebelum, saat, dan setelah kebakaran terjadi.
“Sudah 49 saksi yang kita klarifikasi untuk mengetahui bagaimana kejadian-kejadian yang ada di kapal itu. Untuk penyebab kebakarannya, saat ini masih berproses,” ujar Eko.
Saat insiden berlangsung, petugas terlebih dahulu mengevakuasi penumpang dan orang-orang yang berada di atas kapal. Proses pemadaman kemudian melibatkan Basarnas, TNI Angkatan Laut, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KPLP), serta sejumlah instansi terkait.
Di sisi lain, KM Batu Mandi yang telah terbalik kini dalam proses penanganan untuk diapungkan kembali. Upaya tersebut dikoordinasikan ASDP bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta instansi terkait, dengan pengawasan dan pendampingan Polda Banten.
Kondisi kapal yang terbalik menjadi kendala dalam pemeriksaan teknis. Penyidik bersama tim Laboratorium Forensik dan Inafis membutuhkan akses terhadap kapal untuk mendalami bukti-bukti yang dapat membantu mengungkap penyebab kebakaran.
“Karena kapal sudah terbalik, ini juga mengganggu proses penyelidikan, terutama bagi penyidik, Laboratorium Forensik, Inafis, dan sebagainya. Jadi, proses ini membutuhkan waktu secara teknis,” jelas Eko.
Sementara itu, demi menjaga keselamatan pelayaran di jalur Merak–Bakauheni, petugas telah memasang pelampung penanda (buoy) dan oil boom di sekitar lokasi kapal. Langkah tersebut dilakukan agar keberadaan kapal tidak mengganggu alur pelayaran.
Polisi memastikan penyelidikan masih berlanjut. Kepastian mengenai penyebab kebakaran KM Batu Mandi akan menunggu hasil pemeriksaan saksi, bukti di lapangan, dan analisis teknis terhadap kapal.
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Pos Banten | 3 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu




