TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Resmikan Kantor Baru Gubernur Papua

Enembe Sudah Sehat Tuh, Ayo KPK Segera Periksa!

Laporan: AY
Sabtu, 31 Desember 2022 | 09:16 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe meresm8kan sejumlah perkantoran Pemprov Papua. (Ist)
Gubernur Papua Lukas Enembe meresm8kan sejumlah perkantoran Pemprov Papua. (Ist)

PAPUA - Kondisi Lukas Enembe tampaknya sudah lebih sehat. Dia mampu menghadiri peresmian kantor baru Gubernur Papua.

Selama ini, Lukas berdalih sakit. Sehingga mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lukas menghadiri peresmian kantor baru berlantai 9, kemarin. Pembangunannya menghabiskan duit Rp 393 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Tahun 2021-2022.

Bersamaan, Lukas juga meresmikan kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua, lima ruang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura, kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Paniai, kantor Samsat Kepulauan Yapen, kantor Samsat Keerom, dan Pelabuhan Kepi di Kabupaten Mappi.

“Saya ingin meninggalkan kesan baik di akhir masa jabatan saya,” kata Lukas dalam sambutannya.

Dia berdalih kantor gubernur dibangun megah untuk diserahkan kepada generasi penerusnya.

Lukas mengklaim, pembangunan ini merupakan hasil kerja keras dirinya bersama mendiang Wakil Gubernur Klemen Tinal.

"Kami sudah mau pensiun. Silakan, generasi muda mengisi kantor Gubernur Papua yang baru ini,” katanya.

Dalam kegiatan ini, Lukas terlihat bisa berjalan secara perlahan. Ketika Lukas hendak menaiki anak tangga, ajudan dan beberapa kerabat membantunya.

Lukas hadir didampingi istri Yulce Wenda. Terlihat pula dokter pribadinya, Anton Mote yang menjelaskan bahwa kondisi kesehatan Lukas belum dapat dikatakan sehat sepenuhnya. Sehingga tim medis selalu memantau perkembangannya.

“Kita tetap melakukan pengawasan rutin. Kita sedang berupaya menyampaikan ke KPK untuk beliau bisa melakukan perawatan,” katanya.

Mote mengatakan, tim medis yang menangani Lukas di Jayapura masih berusaha agar mendapatkan izin berobat ke Singapura.

"Riwayat pengobatan dari dulu sampai kemarin itu di Singapura, rekam medik dan dokternya di sana,” kata dia.

Menurut Mote, salah satu alasan Lukas menghadiri peresmian kantor Gubernur Papua karena hal itu bisa membantu pemulihan kesehatannya.

Faktor psikologis sangat mempengaruhi perkembangan penyembuhan penyakit yang diderita Lukas.

“Beliau hari ini happy (senang) karena bisa meresmikan hasil karyanya, nah ini menimbulkan suatu spirit kekuatan baru untuk beliau,” pungkasnya.

Lukas ditetapkan sebagai tersangka korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua. Dia sempat dipanggil penyidik untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK dan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Namun Lukas berdalih sakit. Tidak bisa terbang ke Jakarta. Ketua KPK Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Firli Bahuri sampai perlu melihat sendiri kondisi Lukas di kediamannya. Bersama penyidik dan tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Tadi saya sempat bicara dengan beliau kurang lebih 15 menit dan pertemuan terbuka tidak ada yang disembunyikan Saya tanya umur bagaimana kesehatannya saya ajak ngobrol,” kata Firli, Kamis (3/11/2022).

Firli mengutarakan bertemu dengan istri dan kakak perempuan Lukas. Dia mengungkapkan suasana pertemuan penuh hangat dan kekeluargaan. Firli pun sempat merangkul Lukas.

Menurut dia, hal itu bisa menjaga hubungan sesama anak bangsa, dan menghormati keselamatan jiwa adalah hukum tertinggi.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Lukas mengajukan izin untuk berobat ke rumah sakit di Singapura. Namun, KPK merekomendasikan Lukas agar dirawat di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat dulu.

"Kalau memang yang bersangkutan perlu ditindak ke Singapura, pasti akan kami fasilitasi. Tapi statusnya jelas bahwa yang bersangkutan itu kami tahan, kemudian kami bantarkan kalau yang bersangkutan sakit,” ujar Alex.

Dia mengemukakan, KPK bisa melakukan penahanan paksa. Namun, situasi masyarakat di Papua jadi pertimbangan lembaga antikorupsi itu untuk mengurungkan niat melakukan penjemputan paksa terhadap Enembe.

“Nanti kalau terjadi konflik horizontal, kan kita khawatir juga. Kemarin waktu kami lakukan pemeriksaan di rumahnya saja pendukungnya masih banyak di situ, bawa panah dan sebagainya,” katanya. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo