TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Tak Menyangka Anaknya Ikut Anggota Gangster, Ibu DHN Meratap Minta Anaknya Dibebaskan

Oleh: BNN
Kamis, 26 Januari 2023 | 13:01 WIB
(Foto : Istimewa)
(Foto : Istimewa)

TANGERANG — Mirna meratap di markas Polsek Panongan, Rabu (25/1). Wanita berusia 43 tahun itu menangis ketika melihat anaknya DHN (21) berbaju tahanan polisi. Sang putra yang menjadi anggota gangster Panongan Poesat ditangkap polisi saat hendak tawuran pada Minggu (22/1) dinihari lalu.

Mirna tak sedikit pun menyangka anaknya ternyata anggota gangster. Dia lebih-lebih tidak mengira ketika sang putra ditangkap karena membawa senjata tajam jenis celurit untuk dipakai saat tawuran.

Menurut dia, sang anak tidak pernah nakal dan selalu menaati kata orang tua ketika di rumah. Mirna juga tak pernah melihat anaknya memiliki senjata tajam. Dia yakin, DHN hanya ikut-ikutan temannya yang menjadi gangster.

“Saya tidak menyangka dia ikut-ikutan kayak gitu. Pasti dia hanya ikut-ikutan saja, soalnya dirumah itu baik tidak aneh-aneh. saya tidak pernah melihat dia memiliki senjata tajam,” katanya sambil menangis tersedu-sedu di Mapolsek Panongan.

Sembari menangis dan meratap, Mirna memohon kepada para petugas Kepolisian dan Kapolsek untuk memaafkan dan membebaskan anaknya. Bahkan, dia berjanji dan menjamin anaknya akan berubah serta tidak akan mengulangi perbuatannya itu.

"Tolong maafkan anak saya, anak saya pasti akan berubah,” ucapnya.

DHN menyatakan sangat menyesal karena telah bergabung dengan gangster dan melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

Dia juga mengaku baru satu bulan menjadi anggota kelompok Panongan Poesat. Dia bahkan tidak mengetahui rencana ketua gangster untuk melakukan tawuran. Pemuda itu hanya mengikuti perintah ketua sebagai bentuk loyalitas terhadap gengnya.

“Saya sangat menyesal telah bergabung dengan gangster. Saya minta maaf kepada orang tua dan  keluarga. Sebetulnya kita juga tidak tahu, rencana ketua. Saya hanya diminta siap-siap tawuran karena lawannya sudah ada, ” jelasnya.

DHN juga mengaku senjata tajam jenis celurit yang disita oleh pihak kepolisian itu miliknya. Dia mendapatkan senjata itu dari teman satu gengnya.

“Saya dikasih sama teman satu geng juga, ” beber DHN.

DHN merupakan salah satu dari 8 anggota gangster Panongan Poesat yang ditangkap Kepolisian Sektor Panongan, Minggu (22/1) dini hari. Mereka dibekuk karena diduga hendak melakukan tawuran.

Kapolsek Panongan AKP Hotman Patuan Anggari Manurung menjelaskan pada Minggu (22/1) malam, tepatnya pada perayaan Tahun Baru Imlek, pihaknya melakukan pengamanan dan razia di wilayah Kecamatan Panongan. Lalu, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada gangster bernama Panongan Poesat yang sudah bersiap untuk melakukan tawuran bersama dengan gangster Amor.

“Kita mendapat informasi, bahwa di Kampung Ciapus, Desa Ciapus, Kecamatan Panongan sedang berkumpul gangster bersiap untuk melakukan aksi tawuran,” kata Kapolsek Panongan AKP Hotma dalam konferensi pers di Mapolsek, Rabu (25/1).

Mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung tancap gas mendatangi lokasi dan menangkap para anggota gangster berikut senjata tajam yang telah siap digunakan untuk melakukan tawuran. Kata Hotma, saat dilakukan penggerebekan pihaknya mengamankan 13 orang yang diduga anggota gangster Panongan Poesat.

“Awal diamankan 13 orang, namun setelah diinterogasi dan ditetapkan tersangka ada 8 orang. Dan 5 orang lainnya dibebaskan, karena tidak terbukti ada keterlibatan. Sementara senjata taham yang diamankan, golok, pedang, celurit, dan dua stik golf, ” jelasnya.

Saat melakukan penangkapan, ada salah satu anggota Kepolisian Sektor Panongan yang ditabrak oleh anggota gangster. Sehingga anggotanya terluka di bagian kaki dan dilarikan ke RS.

“Mungkin karena panik, mereka berhampuran jadinya anggota ada yang tertabrak hingga pingsan dan terluka di bagian kaki, “ujarnya.

Kedelapan anggota gangster yang ditetapkan tersangka, berinisial DHN, DR, MH, MN, FAS, ANS, NPD, dan R. Kata Hotma, kepada penyidik para tersangka ini memgaku akan melakukan aksi tawuran dengan kelompok yang bernama Amor.

“Jadi mereka sebelumnya sudah membuat janji melalui media sosial dengan kelompok Amor untuk melakukan tawuran. Namun, ketika sedang mempersiapkan senjata kami berhasil menangkapnya, ” ujarnya.

Menurut Hotma, motif dari para anggota gangster Panongan Poesat ini adalah ajang gagah-gagahan atau ajang menunnjukan kekuatan untuk mendapatkan pengakuan dari kelompok lainnya.

“Tujuannya untuk unjuk kekuatan saja, agar mereka diakui dan ditakuti oleh kelompok lain, ” ujarnya.

Hotma menerangkan, bahwa para tersangka ini tidak ada keterlibatan dengan peristiwa tawuran gangster di wilayah Cikupa yang menewaskan Maulana (19). Pasalnya, peristiwa Cikupa terjadi pukul 04:00 wib, sementara gangster di panongan ditangkap sebelum melakukan aksinya yaitu pukul 02:00 wib.

“Tidak ada keterlibatan, karena 8 tersangka ini kita amankan pukul 02:00 wib, sementara peristiwa di Cikupa terjadi 04:00 wib,” jelasnya.

Dia juga menegaskan, bahwa delapan tersangka dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Tahun 1957 Tentang Senjata Tajam,

“Maksimal hukuman 10 tahun kurungan penjara, ” tegasnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo