TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pemkot Uji Kelayakan Krematorium Di TPU Sari Mulya

Butuh Lahan 1 Hektar

Oleh: Idral Mahdi
Selasa, 31 Januari 2023 | 07:15 WIB
Ilustrasi Kremasi
Ilustrasi Kremasi

CIPUTAT-Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) Kota Tangsel sedang merencanakan pembangunan krematorium atau rumah duka dan rumah penyimpanan abu bagi umat Hindu, di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sari Mulya, Kecamatan Setu. 
 Kepala Bidang Pertanahan dan Pemakaman Disperkimta Kota Tangsel, Nazmudin mengatakan, saat ini pihaknya sudah melakukan uji kelayakan terkait rencana pembangunan krematorium atau rumah duka di TPU tersebut.
 "Pemkot punya rencana dan sudah melangkah, sekarang sedang melakukan kajian studi kelayakan tambahan untuk segera merealisasikan krematorium ini,," kata Nazmudin.
 Jika disetujui, keberadaan krematorium atau rumah duka tersebut proses pembangunannya bisa dilakukan pada 2024 mendatang. Adapun luas lahan yang digunakan untuk pembangunan krematorium diperkirakan kurang lebih setengah hingga satu hektar.
 "Kalau untuk pembangunan krematorium lengkap dengan rumah penyimpanan abunya, kurang lebih antara setengah sampai satu hektar. Dan rencananya akan dimulai pada 2024 nanti," terangnya.
 Sebelumnya diberitakan, umat Hindu di Kota Tangsel, selama ini kesulitan dalam melakukan kremasi jenazah yang meninggal dunia. Hal itu lantaran Kota Tangsel belum ada krematorium yang khusus mengkremasi jenazah umat Hindu sesuai dengan ajaran yang mereka yakini.
 Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Tangsel, Ida Ketut Ananta mengungkapkan, jika warga Tangsel yang beragama Hindu meninggal dunia, jenazahnya harus dikirim keluar Tangsel untuk di kremasi. Sementara tempat kremasi tersebut lokasinya berada sangat jauh, yakni di Cilincing Jakarta Utara, Cibinong Bogor, dan Oasis di Kota Tangerang.
 "Kami sebagai umat Hindu yang tinggal di Tangsel, ketika ada warga kami yang meninggal dunia, tentunya sesuai dengan ajaran kami. Orang yang meninggal itu harus melalui proses ngaben atau dibakar," ucapnya saat audiensi dengan dewan. 

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo