TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

AHY: Putusan Penundaan Pemilu 2024, Mengusik Akal Sehat Dan Rasa Keadilan

Laporan: AY
Selasa, 14 Maret 2023 | 18:46 WIB
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat pidato Politik di Stadion Tennis Indoor Senayan, Selasa (14/3).
Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono saat pidato Politik di Stadion Tennis Indoor Senayan, Selasa (14/3).

JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyinggung soal putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), yang meminta penundaan Pemilu, dari 2024 menjadi 2025.
AHY bilang, putusan PN Jakpus di luar akal sehat.
"Putusan PN Jakpus menunda Pemilu 2024 tentu mengusik akal sehat dan rasa keadilan kita,” kata putra sulung Presiden ke-5 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), saat menyampaikan pidato politik di Stadion Tennis Indoor Senayan, Jakarta, Selasa (14/3).

AHY juga mempertanyakan dasar hukum putusan. Mengingat putusan PN Jakpus muncul, setelah isu presiden tiga periode bergulir.

Apakah ini kebetulan belaka? Isu ini hadir setelah rumor presiden tiga periode?” tanya AHY.
Dia menegaskan, rakyat menolak penundaan Pemilu.

"Saya telah berkeliling ke pelosok Tanah Air, wacana penundaan Pemilu 2024 ditolak rakyat," ungkapnya.
Sekadar latar, 2 Maret lalu, PN Jakpus membikin heboh jagat peradilan, melalui putusan bernomor 757/Pdt.G/2022/PN yang meminta penundaan Pemilu 2024. 

Putusan itu memenangkan gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), terhadap tergugat Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Keputusan itu menghukum KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024, sejak keputusan tersebut diucapkan. Serta melaksanakan tahapan Pemilu dari awal, selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari. rm.id

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo