TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Pesan Bawaslu Pusat Ke Daerah

Jangan Undang Orang Luar Dalam Mengambil Keputusan

Laporan: AY
Selasa, 18 April 2023 | 10:00 WIB
Kantor Bawaslu. Foto : Ist
Kantor Bawaslu. Foto : Ist

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mewanti-wanti pani­tia pengawas pemilu di daerah tidak mengundang orang luar dalam mengambil keputusan. Dengan demikian, keputusan terbebas dari intervensi.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengatakan, setiap keputusan yang diam­bil akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan, negara dan masyarakat.

“Kita punya pikiran, punya hati, punya nurani dan pemikiran yang akan kita ambil sendiri,” ujarnya

Herwyn mengatakan, setiap keputusan yang diambil tidak selalu dapat memuas­kan semua pihak. Pastinya, akan terkesan berpihak oleh pihak yang tidak setuju dengan keputusan itu.

“Terpenting, keputusan yang kita am­bil karena memang demikian hasilnya, bukan karena intervensi pihak tertentu,” tegasnya.

Menurutnya, dalam menentukan siapa nantinya yang akan menjadi ketua Bawaslu di daerah masing-masing, juga perlu kecermatan. Ketua merupakan so­sok yang bisa menjadi problem solver, bukan troublemaker.

Dia (ketua) yang dapat mengakomodir aspirasi kawan-kawan anggota, bukan sebaliknya,” ucap Herwyn.

Dia juga menegaskan kepada anggota Bawaslu terpilih, untuk menjaga soliditas sesama anggota Bawaslu dalam mengh­adapi Pemilu 2024.

“Sebab, kita akan melaksanakan tugas yang berat dalam Pemilu 2024,” tuturnya.

Untuk diketahui, Bawaslu telah melan­tik sekaligus mengambil sumpah janji anggota panitia pengawas pemilihan (Panwaslih) Aceh dan Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty meminta anggota Panwaslih Aceh dan Bawaslu Sultra terlantik memaksimalkan upaya pencegahan. Pasalnya, naskah di­nas pencegahan yang dikeluarkan kedua provinsi tersebut masih sedikit.

Dia menyebutkan, Panwaslih Aceh hanya mengeluarkan nota dinas pencegahan sebanyak 12 naskah dinas pencegahan. Sementara Sultra hanya delapan naskah dinas pencegahan sepanjang tahun 2022 hingga Januari 2023

Kita memiliki paradigma memperkuat pencegahan, maka seharusnya kita su­dah memberikan banyak sekali upaya pencegahan dalam bentuk naskah dinas,” katanya.

Menurut Lolly, provinsi yang banyak melakukan upaya pencegahan, yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), Sumatera Barat (Sumbar) dan Maluku Utara (Malut). Di tingkat kabupaten/kota di Provinsi Aceh berada pada angka 293 naskah dinas yang dikeluarkan dan kabupaten/kota di Sultra sebanyak 298 naskah dinas. “Silakan tingkatkan upaya pencegahan itu,” pintanya

Lalu, lanjut Lolly, berdasarkan da­ta Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Provinsi Aceh berada pada posisi rawan sedang. Hanya saja, jika dilihat kejadian di tingkat kabupaten/kotanya berada pada urutan ke-12 rawan tinggi.

Lolly menjelaskan, berdasarkan IKP ada empat kabupaten di Aceh yang be­rada pada posisi rawan tinggi yakni di Kabupaten Simeulue, Kabupaten Pidie, Aceh Selatan, dan Nagan Raya

Jadi, walaupun provinsinya masuk dalam rawan sedang, kalian harus tetap waspada,” imbaunya.

Kemudian, Provinsi Sultra berdasarkan IKP provinsi masuk rawan sedang. Tetapi kalau dilihat berdasarkan dimensi, Sultra posisinya ke-10 rawan tinggi dari sisi penyelenggara pemilu. Untuk kejadian di tingkat kabupaten/kotanya berada di urutan ke-26.

Lolly menambahkan, ada dua kabupat­en/kota di Sultra yang harus mendapatkan perhatian lebih yakni Konawe Selatan dan Kabupaten Muna.

“Aceh ada 4 yang harus mendapatkan perhatian lebih. Sultra ada 2 yang harus dapat perhatian lebih,” ujarnya. (RM.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo