TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Mardani H Maming Resmi Jadi DPO KPK

Oleh: AY/RM.ID
Selasa, 26 Juli 2022 | 15:18 WIB
Mardani H Maming Resmi Jadi DPO KPK. (Ist)
Mardani H Maming Resmi Jadi DPO KPK. (Ist)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memasukan nama tersangka kasus suap dan penerimaan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel, Mardani H Maming dalam daftar pencarian orang (DPO).

Langkah tersebut diambil KPK lantaran Mardani yang kini menjabat Bendahara Umum PBNU tersebut dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Saat hendak dijemput paksa, Senin (25/7), Mardani juga tak ditemukan. 

"Sehingga kami menilai tersangka MM dalam perkara ini tidak kooperatif. Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap Tersangka dimaksud," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa, (26/7).

Ali berharap, Mardani H Maming kooperatif dan menyerahkan diri kepada penyidik komisi antirasuah agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala.

"Di samping itu jika masyarakat memiliki informasi, silakan dapat menghubungi langsung KPK melalui call center 198 atau Kantor Kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti," pintanya.

Ali menuturkan, peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya penyelesaian perkara ini sangat dibutuhkan. "Karena kita semua tentu berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien," tandas Ali.

Sebelumnya, tim penyidik KPK berupaya menjemput paksa mantan Bupati Tanah Bumbu itu pada Senin (25/7). Namun, berdasarkan hasil pencarian, tim penyidik tidak berhasil menemukan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan itu di apartemen bilangan Jakarta Pusat. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo