Penyidik Polda Metro Panggil Lagi Firli Bahuri Selasa Pekan Depan

JAKARTA - Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada Firli.
Berdasarkan jadwal, pemeriksaan tersebut akan digelar pada Selasa, 7 November 2023 pukul 10.00 WIB.
Menurutnya Kombes Ade, pemeriksaan kedua kalinya atas Firli untuk meminta keterangan tambahan sebagai saksi.
"Pemeriksaan tambahan, pengambilan keterangan tambahan terhadap saksi FB selaku Ketua KPK RI yang telah dikirimkan surat panggilannya pada tanggal 2 November 2023 kemarin, untuk jadwal pemeriksaan di hari Selasa, tanggal 7 November 2023," kata Ade Safri kepada wartawan, Jumat (3/11/2023).
Diketahui, pemeriksaan itu, sehari sebelum hari ulang tahun ke-60 Firli Bahuri. Untuk diketahui purnawirawan Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) itu lahir pada 8 November 1963.
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi. Selain SYL, penyidik juga telah memeriksa sopir dan ajudan pribadinya.
Kemudian, juga memeriksa dua mantan petinggi lembaga antirasuah itu, yakni Mochammad Yasin (Ketua KPK 2007-2011) dan Saut Situmorang (Wakil Ketua KPK 2015-2019).
Pihak lainnya yang juga telah diperiksa yakni Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo; Aide de Camp (ADC) atau ajudan Firli Bahuri, Kevin Egananta; juga Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar.
Lalu, penyidik juga telah memeriksa Firli Bahuri. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Dalam kasus dugaan pemerasan ini, polisi juga telah menggeledah dua lokasi kediaman Firli Bahuri, yakni di Villa Galaxy Kota Bekasi, Jawa Barat.
Juga, sebuah rumah di Jalan Kertanegara No. 46 Jakarta Selatan. Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti dugaan pemerasan yang dilakukan Firli terhadap SYL.
Kasus pemerasan ini terkait kasus dugaan korupsi yang telah menjerat SYL sebagai tersangka di KPK.
Dalam kasus korupsi di Kementan, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, serta Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Galeri | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 3 jam yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu