TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo
Kini Ditarik Ke Bareskrim

Kasus Polisi Tembak Polisi Masih Banyak Tanda Tanya

Oleh: BCG/AY
Senin, 01 Agustus 2022 | 08:05 WIB
Pemakanan kembali Brigadir J setelah diotupsi. (Ist)
Pemakanan kembali Brigadir J setelah diotupsi. (Ist)

JAKARTA - Pengusutan kasus polisi tembak polisi di rumah jenderal polisi, makin ke sini makin membingungkan. Masih banyak tanda tanya yang belum terjawab dalam kasus yang menewaskan Brigadir J itu. Kini, kasus yang bikin heboh satu republik ini, sudah ditarik ke Bareskrim Mabes Polri.

Setelah lewat dari 3 pekan, belum ada hasil penyidikan yang menggembirakan dari penyelidikan kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) sore. Kasus yang awalnya ditangani Polres Jakarta Selatan ini, ditarik ke Polda Metro Jaya, lalu dilimpahkan ke Bareskrim, kemudian dikembalikan lagi di Polda Metro dan sekarang ditarik kembali ke Bareskrim Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut penarikan kembali itu demi menjaga efektivitas dan efisiensi penyidikan. Dia juga memastikan penyidik dari Polda Metro dan Polres Jaksel masih tergabung dalam tim penyidikan.

Dedi tidak menjelaskan secara rinci kapan Bareskrim kembali menangani perkara tersebut. Dia memperkirakan penarikan itu dilakukan pada Sabtu (30/7) atau Jumat (29/7). “Kemarin apa Jumat malam gitu,” kata Dedi, kemarin.

Sekadar tahu saja, ada tiga laporan dugaan tindak pidana dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir J. Dua kasus pertama adalah dugaan kasus pelecehan, dan pengancaman serta kekerasan oleh Brigadir J terhadap Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kasus ini dilaporkan oleh pihak Sambo, tak lama setelah kejadian.

Pengusutan kasus ini awalnya ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian Mabes Polri melimpahkan kasus ini ke Ditrektorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Nah, Mabes Polri kemudian menarik kembali kasus ini dan dilimpahkan ke Bareskrim.

Dengan demikian, penanganan kasus tersebut berada di wilayah Tim Khusus Internal Polri yang digawangi Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai penanggung jawab dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagai anggotanya.

Kasus ketiga adalah dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan itu dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, pada Senin (18/7). Kasus ini sejak awal ditantani Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mendukung langkah Bareskrim Polri mengambil alih kasus tersebut. Ia berharap, penanganan kasus tersebut kini berada di satu atap. Harapannya, penyidikan bisa lebih cepat dan tidak bias karena berada dalam satu koordinasi.

Menurut dia, kasus polisi tembak polisi itu masih menyisakan banyak tanda tanya. Ia berharap, Polri segera menuntaskan kasus tersebut. “Saatnya, Polri membuka dan menjelaskan kepada publik apa yang terjadi dalam adu tembak anggota Polri tersebut,” kata Sugeng, dalam keterangan tertulis, kemarin.

Kejanggalan Tewasnya Brigadir J

Di tempat terpisah, pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak terus mengungkap sejumlah kejanggalan dalam kasus yang menewaskan kliennya itu. Salah satunya adalah soal “skuad lama”.

Kata dia, sekitar sepekan sebelum meninggal, Brigadir J sempat berkomunikasi dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak. Dalam komunikasi itu, Brigadir J mengaku mendengar percakapan bahwa dirinya bakal dihabisi. Dalam komunikasi itu, Brigadir J lalu berpamitan dan meminta kekasihnya mencari lelaki lain.

“Ditanya siapa yang akan membantai atau membunuh? Disebutnya skuad lama,” kata Kamaruddin, dalam sebuah podcast di Youtube Refly Harun.

Kamaruddin tidak menjelaskan siapa yang dimaksud skuad lama tersebut. Namun, Kamaruddin mengaku pernah mewawancarai Vera dan bertanya apakah Brigadir J memiliki masalah dengan skuad lama itu.

“Informasinya, skuad lama ini selalu iri hati kepada almarhum karena almarhum ini cekatan dan disayang oleh bapak (Ferdy Sambo) maupun ibu (Putri Candrawathi),” ujar Kamaruddin.

Anggota Komisi I DPR, Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin terus memantau perkembangan kasus polisi tembak polisi ini. Ia heran, dalam penanganan kasus ini, Komnas HAM justru yang paling banyak bicara dan lebih heboh. Pergi ke sana-sini, lalu memeriksa ini dan itu. Sementara penyidikan yang dilakukan polisi seperti tak ada kemajuan. Seolah Komnas HAM yang melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Karena itu, politisi PDIP ini minta Komnas HAM menahan diri. Kata dia, Komnas HAM fokus menunggu kesimpulan akhir dari polri.

Kang Tebe, sapaan Hasanuddin mengatakan, kasus baku tembak di rumah Ferdy Sambo merupakan pidana murni. Yaitu, ada seseorang yang tertembak dan kemudian meninggal dunia. Kejadian tersebut, kata dia, bukanlah pelanggaran HAM atau belum diidentifikasikan sebagai pelanggaran HAM.

“Lalu mengapa Komnas HAM lebih aktif dibandingkan tim khusus yang dibentuk Kapolri yang ditugaskan untuk menuntaskan kasus tersebut?” ujarnya. (rm.id)

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo