TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Sikat Mafia Tanah Hingga Selamatkan Uang Negara Rp 1,8 M

Catatan Kinerja Kejari Tangsel Di 2023

Laporan: Idral Mahdi
Selasa, 02 Januari 2024 | 08:00 WIB
Kejari Tangsel ungkapkan capainnya selama tahun 2023 dalam menegakan hukum di Kota Tangsel.(Dra)
Kejari Tangsel ungkapkan capainnya selama tahun 2023 dalam menegakan hukum di Kota Tangsel.(Dra)

SERPONG-Sepanjang 2023, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah berhasil menorehkan beberapa capaian kinerja penegakan hukum. Berbagai bidang yang berhasil diselesaikan seperti Bidang Pembinaan, Bidang Intelijen, Bidang Pidana Umum, Bidang Pidana Khusus, Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan.

Kepala Kejari Kota Tangsel, Silpia Rosalina mengatakan, dari capaian semua bidang salah satunya yakni mampu menyikat mafia tanah di Kota Tangsel.

"Mafia tanah ada penyelamatan aset Pemerintah Kota Tangsel di TPU Kadusirung 54.757 m2 dan TPU Desa Mekarwangi Cisauk seluas 219.817 m2. Serta aset Pertamina di Pondok Ranji 1.887 m2 senilai Rp 4.438.224.000," kata Silpia, Jumat (29/12).

Silpia menuturkan, untuk Bidang Pidana Umum salah satu capaiannya terkait penanganan kasus Restorative Justice (RJ) sebanyak 13 perkara

"Di Bidang Pidana Umum SPDP masuk laporan sebanyak 933 perkara. Untuk penanganan RJ ada 13 perkara dan ini terbanyak di Banten," tutur Silpia.

Untuk Bidang Pidana Khusus terdapat 51 perkara yang ditangani Kejari Tangsel. Yakni 8 perkara dalam penyelidikan, 4 perkara tahap penyidikan, 15 perkara dalam penuntutan, 8 perkara dieksekusi, 9 perkara dalam upaya hukum, dan 7 perkara dalam penyelesaian tahanan.

"Sementara kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan oleh Pidsus Kejari Tangsel mencapai Rp 1.818.105.500," papar Silpia.

Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Tangsel tercatat ada 16 perkara yang masih berjalan, pelayanan hukum 27 perkara, pertimbangan hukum yang masih berjalan 72 perkara, dan Bantuan hukum non litigasi yang masih berjalan sebanyak 605 SKK.

Untuk Barang Bukti dan Barang Rampasan di Kejari Tangsel terdapat 1 mobil dari perkara Pidsus yang telah dilelang dan setor ke kas negara. Sedangkan dari perkara Pidana Umum terdapat 8 mobil, 54 motor, uang rampasan negara Rp73.035.000 serta lainnya.

Pada 2024, Silpia berharap, dapat terus bersinergi dengan insan pers serta Pemerintah Kota Tangsel dalam penegakan hukum dan pembangunan kota.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo