Cegah Penyimpangan Anggaran, Pemkot Gandeng Kejari
CIPUTAT-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali mempertegas komitmen dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dengan memperpanjang kerja sama di bidang hukum bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel.
Penandatanganan kesepakatan kerja sama itu dilakukan langsung Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie dan Kepala Kejari Tangsel Apreza Darul Putra di Blandongan, Puspemkot Tangsel, Ciputat, Kamis (16/4).
Benyamin menegaskan, kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah potensi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan kebijakan pemerintahan. Pendampingan hukum dari Kejari disebut telah menjadi bagian penting dalam setiap tahapan kerja pemerintah daerah.
"Jadi kita selalu meminta pendampingan dalam berbagai aspek, baik saat proses perencanaan, pelaksanaan, hingga ketika terjadi permasalahan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara," ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan Kejari tidak hanya bersifat reaktif saat muncul persoalan, tetapi juga preventif guna memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan. Hal ini sekaligus memberikan pemahaman hukum yang lebih kuat bagi seluruh perangkat daerah.
Ia pun mengingatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran untuk disiplin dalam mengelola keuangan negara. Setiap penggunaan anggaran, kata dia, harus mengacu pada regulasi yang berlaku.
"Saya memang selalu dari awal tekankan kepada teman-teman Kepala OPD dan seluruh jajaran staf ya, karena kita mengelola uang negara yang harus dikeluarkan dengan aturan-aturan yang tepat. Jadi, kalau ada pelanggaran, kalau enggak ngerti nanya, nah inilah pentingnya pendampingan. Tapi kalau terjadi pelanggaran, tentu ada proses hukum," jelasnya.
Sementara, Kepala Kejari Tangsel, Apreza Darul Putra menyampaikan, bahwa kerja sama ini mencakup pendampingan di bidang perdata dan tata usaha negara. Pendekatan yang dilakukan menitikberatkan pada pencegahan agar potensi pelanggaran dapat diantisipasi sejak awal.
"Ini adalah metode kami untuk mencegah terjadinya penyimpangan, sehingga harapannya dapat membantu. Kami juga berharap Pemkot Tangsel benar-benar memanfaatkan fungsi kami sebagai jaksa pengacara negara," tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya siap memberikan pendampingan secara menyeluruh agar setiap kebijakan yang diambil pemerintah daerah tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Jadi ada mekanismenya sesuai aturan, untuk kita cegah terjadi penyimpangan, dan kita berikan yang terbaik bagi masyarakat," ujarnya.
Melalui sinergi ini, Pemkot Tangsel bersama Kejari diharapkan mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta minim risiko pelanggaran hukum.
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu
Pos Tangerang | 3 hari yang lalu
Internasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 3 hari yang lalu


