TangselCity

Ibadah Haji 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Saling Tantang, 2 Kelompok Pemuda di Parung Terlibat Aksi Tawuran

Laporan: Gema
Senin, 08 Januari 2024 | 13:02 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

BOGOR - Aksi tawuran antar dua kelompok pemuda, terjadi di kawasan Desa Bojong Indah, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Awalnya, kelompok tersebut saling menantang lewat media sosial Instagram.

Kapolsek Parung, Kompol Sularso, menjelaskan bahwa pihaknya turut mengamankan satu orang pria berinisial DS (27) yang terlibat aksi tawuran tersebut. Pelaku ditangkap beserta senjata tajam (sajam) yang dibawa olehnya.

"Polsek Parung amankan seseorang yang didapati membawa senjata tajam jenis golok," kata Kompol Sularso, Senin (8/1/2024).

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (7/1) kemarin, sekitar pukul 04.20 WIB. Awalnya, pelaku bersama dengan teman-temannya yang sedang berkumpul di pos ronda, melihat live Instagram dari kelompok Gang Amsar. 

Mereka pun berjanjian untuk melakukan aksi tawuran, sementara pelaku langsung pulang ke rumahnya untuk mengambil golok.

"Akhirnya aksi tawuran itu sempat terjadi, akan tetapi diketahui warga setempat dan langsung membubarkan aksi tawuran tersebut sampai dengan mengamankan pelaku berikut barang bukti sajam 1 bilah golok panjang ukuran besar," jelasnya.

Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam aksi tawuran tersebut. Para pelaku juga langsung melarikan diri.

DS yang berhasil diamankan, masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Pelaku akan dikenakan pasal Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 10 tahun," tutupnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo