TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Mudik Motor Gratis Bersama Kemenhub, Pendaftaran Mulai 4 Maret

Oleh: Farhan
Sabtu, 02 Maret 2024 | 16:45 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menggelar program Mudik Motor Gratis (Motis) untuk masa Lebaran 2024. Pendaftaran untuk program ini dimulai sejak Senin, 4 Maret hingga 18 Maret 2024. Sedangkan pendaftaran untuk arus balik dimulai dari 13-19 April 2024.
Mengutip akun Instagram @ditjenperkeretapian, Sabtu (2/3/2024) pendaftaran bisa melalui online yaitu dengan mendaftar di situs mudikgratisdpehub.go.id, atau secara offline yaitu dengan langsung datang ke stasiun yang menerima pelayanan Motis Lebaran 2024. 
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub Arif Anwar mengatakan, program Motis akan melayani baik arus mudik hingga arus balik. Kemenhub menyiapkan kuota pengangkutan sebanyak 12.180 unit motor secara gratis bagi yang ingin mudik dan 28.196 penumpang. 
Berikut persyaratan yang harus disiapkan calon pemudik untuk bisa mendaftar program ini secara online. Persyaratan pertama adalah calon pemudik harus menyiapkan KTP, SIM, Kartu Keluarga, dan STNK yang masih berlaku. STNK tidak mati pajak dan motor bermesin kurang dari 200 cc. 

Atau calon pemudik bisa melakukan pendaftaran secara langsung ke stasiun dengan membawa kendaraan beserta persyaratan yang telah ditetapkan tersebut. 
Semua berkas seperti KTP dan lainnya wajib membawa yang asli dan foto kopian, karena yang asli hanya akan diperlihatkan pada saat verifikasi.

Lokasi pendaftaran langsung dapat dilakukan di Stasiun Cilegon, Jakarta Gudang, Tanggerang, Depok Baru, Bekasi, Kiaracondong, Kutoarjo, Lempuyangan, Purwosari, Semarang Tawang, Madiun, Cirebonprujakan, Tegal, Pekalongan, Purwokerto, Kroya, Gombong, dan Kebumen.

Angkutan motor gratis dilakukan di tiga layanan pertama di lintas utara mulai dari Stasiun Cilegon-Jakarta Gudang-Cirebon Prujakan-Tegal-Pekalongan- Semarang Tawang. Di lintas ini pelayanan hanya akan dilakukan sekali sehari dengan kapasitas 530 penumpang dan 232 unit motor per hari.

“Jadi untuk pelayanan di lintas utara itu akan dilayani dengan satu lokomotif nanti ada lima kereta K3 PSO (Public Service Obligation), empat kereta bagasi, dan 1 KMP3 kereta makan. Lintas utara ini sehari hanya ada satu layanan selama tujuh hari dari tanggal 2-8 April. Dan kemudian baliknya juga sama 13-19 April,” jelasnya.
Kemudian di lintas tengah sehari dua kali pelayanan dari Stasiun Jakarta Gudang - Cirebon Prujakan - Purwokerto - Kroya - Kutoarjo. Dengan kapasitas penumpang 1.060 orang dan 464 unit motor per hari.
Kemudian di lintas selatan sekali pelayanan sehari dari Stasiun Jakarta Gudang - Kiaracondong - Kroya - Gombong - Kebumen - Lempuyangan - Purwosari - Madiun. Kapasitas yang disiapkan 424 penumpang dan 174 unit motor per hari.
“Jangan lupa ini semua PP. Jadi dari barat ke timur tapi pada hari itu juga ada juga yang dari timur ke barat, contraflow. Layanan ini kita lakukan berdasarkan pengalaman kita dari tahun tahun kemarin. Jadi sudah kita kaji lintas mana saja yang ramai dan lintas mana saja yang sedikit penumpangnya,” tutur Arif.

Sementara itu, terkait dengan tarif terdapat batas parsial yang artinya kurang dari 290 km penumpang hanya membayar tarif Rp10.000, kemudian jika lebih dari 290 km tarifnya Rp20.000.
Dia menambahkan bahwa motor calon penumpang bisa ditinggalkan di stasiun tempat mendaftar atau stasiun keberangkatan sementara itu untuk motor akan dikirim oleh pihak DJKA ke stasiun Jakarta gudang untuk dimuat dan dibawa ke tujuan penumpang.
“Kami memberikan fasilitas motor silahkan tetap ditinggal di stasiun Tangerang, Depok Baru ataupun Bekasi, nanti kami angkut ke Jakarta Gudang untuk dimasukkan ke kereta motor gratis,” tambah Arif.
Arif juga mengatakan bahwa orang yang bisa menaiki kereta nantinya hanya dua orang dari motor yang akan diangkut. Lebih dari itu diperbolehkan dengan catatan orang ketiga merupakan anak dibawa usia 2 tahun. Kemudian setiap orang yang membawa motor diwajibkan nama yang tercantum di STNK sama dengan nama di KTP.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo