TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Kecurangan Pemilu 2024 Mau Digugat Paslon 01 & 03, Gibran Nantang: Silakan Dan Buktikan!

Laporan: AY
Sabtu, 16 Maret 2024 | 08:35 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

SOLO - Cawapres 02, Gibran Rakabuming Raka, tak khawatir dengan langkah kubu 01 dan 03 yang mau menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Putra sulung Presiden Jokowi itu justru menantang, kalau kubu 01 dan 03 punya bukti kecurangan di Pilpres 2024, silakan dibuktikan.
Gibran mempersilakan Capres-Cawapres 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Capres-Cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menggugat hasil Pemilu 2024 jika merasa dirugikan. "Nggih, monggo, monggo, silakan," kata Gibran, Jumat (15/3/2024).
Gibran juga tidak masalah jika kubu 01 dan 03 mendorong penggunaan hak angket DPR. "Iya silakan dibuktikan," tantang Wali Kota Solo tersebut.
Sebelumnya, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengatakan, telah menyiapkan sejumlah saksi khusus untuk menggugat dugaan kecurangan Pilpres 2024 ke MK. Wakil Ketua TPN, Henry Yosodiningrat, mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara Ganjar-Mahfud dengan pemenang yang diumumkan KPU. Namun, pihaknya akan fokus pada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Untuk itu, sambung Henry, tim hukum TPN Ganjar-Mahfud telah mempersiapkan bukti yang kuat agar hakim MK tidak membuat keputusan keliru, dan tidak tergantung keyakinan yang didukung hanya minimal dua alat bukti.

Henry yakin, dengan bukti yang dimiliki, Pemilu 2024 bisa diulang. Apalagi, Pemilu ulang bukan hal baru. Pemilu ulang sudah pernah terjadi di beberapa negara.

Kami memiliki data dan bukti yang kuat sekali. Kami tidak akan larut dengan masalah selisih angka perolehan, tapi kami akan fokus pada TSM karena kejahatan ini sudah luar biasa. Kita akan yakinkan hakim dengan bukti yang kita miliki bahwa ini betul-betul kejahatan yang TSM," urai Henry, Senin (11/3/2024).
Tim hukum TPN juga akan mengajukan sejumlah pakar ke persidangan seperti pakar sosiologi massa. Sebab, mereka merasa, kekalahan Ganjar-Mahfud di Jawa Tengah tidak terlepas dari mobilisasi kekuasaan. Padahal, Ganjar pernah menjabat gubernur di provinsi itu selama 10 tahun, dan Jateng merupakan basis suara PDIP.

Dia meyakini, TPN Ganjar-Mahfud bisa membuktikan di MK bahwa telah terjadi mobilisasi kekuasaan. Mulai dari mengerahkan aparatur negara sampai intimidasi yang dilakukan pihak Polsek dan Polres.
"Tanpa itu tidak akan ada selisih suara seperti itu. Kami punya bukti ada kepala desa yang dipaksa oleh polisi, ada juga bukti warga masyarakat mau milih ini tapi diarahkan ke paslon lain, dan akan ada Kapolda yang kami ajukan. Kita tahu semua main intimidasi, besok kapolda dipanggil dicopot," papar dia.

Sementara, Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin) akan menyiapkan 1.000 pengacara dalam menghadapi gugatan Pilpres 2024 ke MK.
"Pengacara dari Tim Hukum Amin ada 1.000 orang yang akan support (mendukung) di MK," kata Juru Bicara Timnas Amin Iwan Tarigan, kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Gugatannya akan dimohonkan dalam waktu dekat. Timnas Hukum Amin saat ini sudah sangat siap mengajukan gugatan Pilpres ke MK. Pihaknya juga telah mengantongi data dan bukti kecurangan yang terjadi selama proses penyelenggaraan Pilpres.
"Kami sudah memiliki data dan bukti yang lengkap untuk menggugat berbagai kecurangan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi. Mulai dari proses lelang sistem informasi KPU sampai menjadi sistem informasi digunakan saat ini (Sirekap)," ujarnya

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo