Mantan Presiden Sri Lanka Ngungsi ke Thailand

THAILAND - Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa mendapat izin Pemerintah Thailand untuk menetap sementara setelah masa tinggalnya di Singapura habis.
Sesuai aturan Pemerintah Singapura, Rajapaksa hanya boleh menetap di Negeri Merlion itu sampai 11 Agustus ini. Waktu tidak bisa diperpanjang lagi.
Rajapaksa harus mencari lokasi baru untuk mengungsi karena dia masih belum disarankan kembali ke kampung karena alasan keamanan.
Presiden Sri Lanka Ranil Wickremesinghe menyarankan agar Rajapaksa menunda kepulangannya sampai situasi kondusif.
Dilansir BBC, Kamis, Pemerintah Thailand mengatakan, Rajapaksa dijadwalkan sudah berada di Thailand, Kamis (11/8).
Menurut Juru bicara Kementerian Luar Negeri Thailand Tanee Sangrat, Pemerintah Sri Lanka telah mengajukan permintaan agar Rajapaksa di terima di sana.
"Thailand tidak bisa menolak masuk warga negara sahabat, apalagi Rajapaksa menggunakan paspor diplomatik," kata Tanee.
Rajapaksa diizinkan tinggal di negara Gajah Putih itu selama 90 hari tanpa visa. Aturan ini sesuai dengan Perjanjian Pembebasan Visa antara Thailand dan Sri Lanka pada 2013.
"Rajapaksa menetap sementara dengan tujuan perjalanan selanjutnya. Tidak ada suaka politik," kata Tanee lagi.
Rajapaksa kabur dari kampung halaman bulan lalu di tengah protes massal karena krisis ekonomi dan energi Sri Lanka. Ia ke Maladewa terlebih dahulu pada 13 Juli. Lalu 14 Juli, ia tiba di Singapura dengan penerbangan Saudia Airlines dari Maladewa.
Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan mengatakan bahwa Rajapaksa tidak diberikan hak istimewa, kekebalan atau perlakuan khusus apa pun. (rm.id)
Olahraga | 12 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 23 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu