Buntut Kecelakaan Bus Di Ciater!
Dinas Pendidikan Jakarta, Jabar Dan Jateng Larang Study Tour
JAKARTA - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar) dan Jawa Tengah (Jateng), mengeluarkan larangan study tour kepada seluruh sekolah di wilayahnya. Larangan itu dilakukan pasca kecelakaan bus yang mengangkut rombongan SMK Lingga Kencana Depok, di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024). Study tour diganti dengan kegiatan di lingkungan sekolah atau masih di wilayah yang sama.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo menyatakan, pihaknya melarang satuan pendidikan menggelar acara perpisahan peserta didik di luar sekolah.
Menurutnya, larangan itu ditetapkan melalui Surat Edaran (SE) Disdik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang diteken 30 April 2024.
“Jadi, tidak ke mana-mana. (Perpisahan) hanya di sekolah masing-masing, menggunakan fasilitas yang ada. Kalau ada sekolah yang melakukan di luar itu, berarti perlu pembinaan saya,” ujar Purwosusilo di Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Dijelaskannya, acara perpisahan yang digelar di luar area sekolah, memberatkan orang tua para peserta didik dan berisiko tinggi. Namun, pihaknya banyak menerima laporan, satuan pendidikan tetap berkeinginan menggelar perpisahan peserta didik di luar area sekolah.
“Banyak yang mengadukan. Kami akan tindak lanjuti agar dibatalkan atau diadakan di sekolah,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Disdik Pemprov Jawa Barat Wahyu Mijaya mengatakan, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan kegiatan study tour seluruh sekolah di provinsinya. Salah satu poin yang ditekankan, mengutamakan faktor keselamatan.
Menurut Wahyu, surat edaran yang akan dibuat pihaknya, menindaklanjuti surat edaran dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat tentang study tour.
“Kami akan keluarkan surat edaran untuk cabang dinas dan kepala sekolah yang mengatur lebih detail surat edaran Pak Gubernur,” katanya.
Wahyu menjelaskan, poin pertama dalam surat edaran terkait study tour, kegiatan belajar di luar kelas dilakukan di wilayah Jabar. Study tour tidak boleh dilakukan hingga luar provinsi.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemprov Jawa Tengah Uswatun Hasanah mengaku telah menerbitkan larangan kepada sekolah di wilayahnya untuk menggelar study tour.
Kami telah keluarkan nota dinas nomor 421.7/00371/SEK/III/2024, tentang larangan menggelar kegiatan study tour. Sekolah yang melanggar aturan, akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.
keselamatan, seperti potensi kecelakaan di perjalanan. Kegiatan tersebut juga berpotensi melahirkan penyimpangan anggaran, yang menjadi profit sekolah.
Direktur Eksekutif Center for Education Regulations and Development Analysis (CERDAS) Indra Charismiadji menyarankan, kegiatan study tour dirancang secara akademis, agar tidak mengorbankan siswa.
Menurut dia, study tour harus didesain secara akademis agar bermanfaat dan punya nilai untuk para siswa, bukan sekadar jualan jalan-jalannya.
“Sekolah harus memahami, tujuan study tour yang paling utama untuk pendidikan, bukan kegiatan komersial. Study tour tak boleh digunakan untuk kepentingan oknum pejabat sekolah, untuk tujuannya komersial,” tegas dia.
Di media sosial X, netizen juga mengeluhkan kegiatan study tour yang cuma jalan-jalan.
Akun @Dewino24 menilai, study tour saat ini sekadar kegiatan hiburan. “Kan kita healing, main sama teman-teman satu angkatan, hiburan dari rasa stress setelah ujian. Kalau hanya itu, kenapa yang ikut nggak ikut harus bayar? Uang lebih, dipakai guru buat jalan-jalan dan nginep gratis,” cuitnya.
Akun @Putrisyalala8 mengatakan, kegiatan study tour harusnya tidak memberatkan para siswa. Tidak perlu semua siswa dipaksa harus ikut. Mau ikut silakan, nggak ikut ya nggak apa apa. Masalahnya, para guru maksa para murid harus ikut dengan alasan ini itu, sehingga study tour terkesan dibisnisin alias cari untung,” ujarnya.
Senada, akun @txtfromadrian juga menyoroti study tour yang kerap salah kaprah. “Ada anak-anak TK diajak study tour ke luar kota, tujuannya pusat grosir. Positive thinking aja, mungkin untuk mempelajari pertumbuhan ekonomi dan fluktuasi harga barang,” sindirnya.
Akun @arrttemiss menilai, para siswa dan orang tua kerap dipusingkan dengan iuran study tour. “Yang nggak ikut study tour wajib bayar iuran. Bahkan, ada pihak sekolah yang mengancam, yang nggak ikut nggak akan diluluskan dari sekolah,” keluhnya.
Akun @Alfaponelo mengusulkan, study tour hanya berupa pilihan, alias tidak wajib. Sebab, tidak semua orang tua siswa mampu membayar biaya study tour.
“Boleh ada memang iuran. Tapi, yang tidak ikut study tour tidak perlu ikut iuran, tidak perlu merogoh kocek untuk menutupi target pemasukan panitia,” sarannya.
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 10 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 1 hari yang lalu
TangselCity | 15 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 18 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu