TangselCity

OLIMPIADE PARIS 2024

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Rumah Mantan Mentan SYL Di Makassar Disita KPK

Laporan: AY
Kamis, 16 Mei 2024 | 13:45 WIB
Foto : Ist
Foto : Ist

MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (15/5/2024).
Rumah yang ditaksir senilai Rp 4,5 miliar itu terletak di Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Tim Penyidik, kemarin (15/5/2024) telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik tersangka SYL berupa satu unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," ujar Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri lewat pesan singkat, Kamis (16/5/2024).

Penyitaan dilakukan komisi antirasuah karena diduga terkait dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat SYL.

Ali mengungkapkan, sumber uang untuk membeli rumah itu diduga berasal dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Ditjen Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta, yang merupakan orang kepercayaan SYL.

Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp 4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH (Muhammad Hatta) selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," tuturnya.

Ali memastikan, KPK Melalui tim asset tracing dari Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi bakal terus menelusuri aset-aset milik SYL.
Penelusuran aset ini dilakukan untuk mendukung tim penyidik untuk mengumpulkan alat bukti.

“Diharapkan sitaan ini dapat menjadi asset recovery dalam putusan pengadilan nantinya,” tandasnya.

Dalam pengusutan pencucian uang, penyidik KPK sejauh ini telah menyita sejumlah aset yang diduga milik SYL. Salah satunya, rumah di Jakarta Selatan.
Kemudian, disita pula mobil Audi, uang puluhan miliar rupiah, serta bukti pembelian barang-barang berharga lainnya.
SYL bersama Hatta Dan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono sendiri saat ini tengah diadili atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo