Judi Online Sudah Darurat Dan Meresahkan
JAKARTA - Pemerintah menyebut judi online saat ini sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan dan statusnya darurat. Dalam Rapat Kerja antara Desk Pemberantasan Judi Online dan Desk Perlindungan Data, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menetapkan tiga hal prioritas dalam upaya pemberantasan judol yang lebih agresif dan masif, melalui kerja Desk Gabungan.
Dalam keterangannya kepada pers, Kamis (21/10/2024), Menko Polkam menyebut tiga prioritas tersebut. Pertama, Desk Gabungan akan bekerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis.
Kedua, Desk Gabungan akan terus menegakkan hukum dan menelusuri aliran keuangan judi online. Koordinasi lintas negara akan dilakukan untuk menargetkan aktivitas pencucian uang yang mempermudah penindakan.
Dan ketiga, Desk Gabungan akan memasifkan kampanye dan edukasi publik tentang bahaya judi online, menegaskan bahwa judi online adalah penipuan. Operator judi memberikan harapan palsu kemenangan kepada masyarakat, padahal sistemnya telah disetel agar pemain pasti kalah dan tidak bisa menarik uangnya.
Menko Polkam memberikan penjelasan pers bersama Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro, Kabareskim Polri Komjen (Pol) Wahyu Widada, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Juga hadir perwakilan dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Perwakilan Kantor Komunikasi Presiden, KPK, TNI dan Mendikdasmen.
Menko Polkam mengatakan, terkait Desk Penanganan Judi Online, Pemerintah telah dan akan terus melakukan penindakan dan penegakan hukum, pemotongan dan pemblokiran situs serta aplikasi judi online, penelusuran dan pemblokiran aliran dana, serta kampanye dan edukasi publik untuk pencegahan judi online.
Dari sisi teknis, identifikasi dan pemblokiran situs judi online sangat mudah dilakukan. “Namun, evaluasi kami menunjukkan banyak operator yang melakukan domain switching, yaitu mengganti nama domain yang telah diblokir. Oleh karena itu, langkah pemblokiran akan dilakukan lebih agresif,” kata Menko Polkam.
Apalagi, judi online kondisinya sudah darurat. Mengutip pernyataan Presiden, Menko Polkam mengatakan, perputaran dana judi online diproyeksi mencapai sekitar Rp900 triliun pada tahun 2024. Jumlah pemainnya mencapai 8,8 juta orang, mayoritas berasal dari kelas menengah ke bawah.
Sebanyak 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta turut terlibat dalam judi online. Lebih dari itu, terdapat 80 ribu pemain judi online berusia di bawah 10 tahun, dan angka ini diprediksi terus meningkat jika tidak ada upaya masif untuk memberantasnya.
Menurut pakar keamanan siber, kata Menko Polkam, judi online memberikan efek hormon endorfin yang membuat pemain merasa senang saat menang. Namun, kemenangan tersebut sudah diatur oleh operator untuk mendorong pemain meningkatkan depositnya. Ketika depositnya sudah besar, pemain dipastikan kalah dan kehilangan uangnya. “Artinya, judi online saat ini telah menjadi wabah yang menjangkiti berbagai kalangan, dari orang tua hingga anak-anak,” tegas Menko Polkam.
Tiga hal di atas akan ditindaklanjuti oleh seluruh kementerian/lembaga, TNI, Polri, Kejaksaan, BSSN, Bank Indonesia, OJK, dan PPATK yang hadir pada rapat tersebut.
Selanjutnya, pada Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data, saat ini terdapat dua fokus utama yang sedang dikerjakan oleh Menkomdigi dan BSSN. Pertama, penguatan keamanan situs web pemerintah, termasuk Pemda dan lembaga pendidikan. Dan kedua, aksele rasi pemulihan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), baik dari sisi infrastruktur maupun data, untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Menko Polkam, untuk melindungi masa depan generasi Indonesia, maka kampanye dan edukasi publik tentang bahaya judi online akan terus digalakkan. Hal ini akan dilaksanakan oleh Komdigi dan Kantor Komunikasi Kepresidenan. Sementara, edukasi dilaksanakan oleh Kemendikdasmen, Kemendikti-Saintek, dan Kementerian Agama.
Menteri Komdigi Meutya Hafid menyebut, pihaknya telah menutup lebih dari 380 ribu situs judol sejak 20 Oktober 2024. Kementeriannya juga telah mengajukan permohonan kepada Bank Indonesia dan OJK untuk memblokir 651 rekening yang disinyalir digunakan sebagai aliran judol. Selain itu, juga bekerja sama dengan beberapa bank dan e-wallet yang diduga digunakan para bandar maupun pemain judol.
Meutya mengatakan, telah bersurat kepada platform teknologi global, untuk menghapus kata kunci yang terkait judol. “Setidaknya ada 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta mengenai judol,” ujarnya. Inilah yang menyebabkan penghapusan keyword atau kata kunci tidak bisa dilakukan dengan cepat, karena Kementerian tidak bisa menghapus kata-kata kunci tersebut begitu saja. Baik Google maupun Meta memiliki aturan sendiri. Namun, Menteri meminta agar perusahaan tersebut dapat mengikuti aturan hukum di Indonesia.
Kepala Bareskrim Polri membeberkan, hasil kerja Desk Pemberantasan Judi Online. Dia menyebut, hingga 20 November 2024 telah mengungkap 619 kasus judol dan menetapkan 734 orang tersangka. Termasuk seorang WNA asal Filipina. Kepolisian telah menyita aset berupa uang sebanyak Rp77,6 miliar, 858 unit handphone, 111 unit laptop/PC/tablet, 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan, dan 2 pucuk senjata api. Dua orang tersangka berinisial MG dan FWW, serta barang bukti uang, ikut diperlihatkan dalam konferensi pers tersebut. Dua tersangka itu, adalah telemarketing situs judol dan pernah memberikan gift kepada seorang tiktokers terkait judol.
Dari sisi edukasi, Menteri Agama Nasaruddin Umar akan melakukan sosialisasi bahaya judol dengan melibatkan 5.940 Kantor Urusan Agama (KUA) dan 50 ribuan penyuluh lintas agama di seluruh Indonesia. Ini akan dilakukan melalui khotbah keagamaan lintas agama agar masyarakat memiliki kesadaran moral dan spriritual mengenai bahaya praktik judol. “Mari proteksi keluarga kita, agar jangan terkontaminasi judol. Di dunia bisa melarat, apalagi di akhirat,” tegas Menag.
Mendiktisaintek Satryo Brodjonegoro mengungkapkan, sebanyak 960 ribu pelajar Indonesia terlibat judi online. Sebagian besar mahasiswa. Pihaknya telah mengirimkan pemberitahuan agar pimpinan universitas mengarahkan dosen, seluruh civitas akademika untuk sama-sama mencegah dan memberantas judi online.
Terhadap mereka yang kecanduan, Kementerian akan memfasilitasi rehabilitasi guna pemulihan kondisi mental.
Olahraga | 1 hari yang lalu
Olahraga | 17 jam yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 18 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu