Tergerus Travel Bodong, Pendapatan Akutan Umum Melorot 70 Persen
Organda Banten Minta Ketegasan Pemerintah Untuk Menindak

PANDEGLANG - Menjamurnya travel yang tak memiliki izin trayek atau bodong dan berbasis online, telah berdampak buruk terhadap omzet angkutan umum konvensional. Bahkan, pendapatannya melorot hingga 70 persen.
Dewan Pimpinan Daerah Organisasi Angkutan Darat (DPD Organda) Provinsi Banten, Emus Mustagfirin mengungkapkan, transportasi umum konvensional yang selama ini selalu mengikuti aturan pemerintah dengan berbagai ketentuan perizinan, telah tersisihkan oleh travel bodong dan model transportasi umum online yang secara aturan belum jelas keberadaannya.
“Miris, masyarakat saat ini lebih memilih model transportasi umum, berbasis aplikasi atau online, sehingga angkutan umum yang masih bertahan pada model konvensional semakin kesulitan mendapatkan penumpang. Ditambah lagi, saat ini makin banyak pengusaha travel yang belum jelas izinnya, tapi sudah aktif beroperasi,” kata Emus, Senin (5/5).
Menurut Emus Mustagfirin, bahwa pihaknya secara pribadi maupun lembaga, sama sekali tidak melarang siapapun untuk berwirausaha, terutama dibidang transportasi umum, baik itu berbasis aplikasi, maupun dengan model jasa travel. Namun yang pasti, dia berharap para pengusaha transportasi umum tersebut, harus bisa ikut aturan main yang jelas.
“Kami dari Organda, yang anggotanya adalah para pengusaha angkutan, khususnya para pengusaha angkutan penumpang umum, merasa kecewa, karena pemerintah sepertinya memiliki ketegasan, terhadap para pengusaha yang menurut kami, tidak ada kontribusi apa - apa pada pemerintah. Sementara kami, harus mengurus berbagai perizinan, mulai dari KIR kendaraan, hingga izin trayek,” tegasnya.
Menurutnya, dengan semakin menjamur model transportasi berbasis online dan pengusaha travel yang tidak jelas perizinannya, sangat berdampak besar pada pendapatan para pengusaha transportasi umum konvensional yang jelas-jelas memegang trayek, maupun izin operasional kendaraan angkutan umum (KIR).
“Bukti nyata menurunnya omzet pengusaha angkutan umum beberapa tahun terakhir ini, bisa kita lihat dari budaya mudik di hari raya Idul Fitri yang biasanya menjadi pendapatan tahunan, saat ini turun hingga 60-70 persen, akibat maraknya angkutan online maupun angkutan travel,” jelasnya lagi.
Maka dari itulah kata dia, butuh ketegasan pemerintah. “Disinilah dibutuhkan ketegasan Pemerintah Pusat, Provinsi, maupun Kabupaten/Kota, untuk bersikap adil. Jangan hanya kita yang dituntut ngurus trayek dan KIR Kendaraan, dengan ciri nomor kendaraan berwarna kuning. Padahal angkutan travel maupun angkutan online itu juga masuk kategori angkutan umum, kenapa nomor kendaraanya tidak juga berwarna kuning,” tandasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu