TangselCity

Pos Tangerang

Pos Banten

Politik

Olahraga

Nasional

Pendidikan

Ekonomi Bisnis

Galeri

Internasional

Selebritis

Lifestyle

Opini

Hukum

Advertorial

Kesehatan

Kriminal

Indeks

Dewan Pers SinPo

Bantuan PKH Diduga Digelapkan, 17 Warga Cibeber Lebak Jadi Korbannya

Oleh: AY/BNN
Kamis, 22 September 2022 | 19:43 WIB
Aparat Polda Banten sedang  melakukan interogasi kepada warga yang tidak menerina bantuan PHK. Foto : Istimewa
Aparat Polda Banten sedang melakukan interogasi kepada warga yang tidak menerina bantuan PHK. Foto : Istimewa

LEBAK—Dugaan penggelapan dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) mencuat di Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak. Informasinya sebanyak 17 warga desa setempat dilaporkan tidak menerima bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

Rupanya kabar tersebut sudah sampai ke telinga DPRD Lebak. Bahkan Unit Tipikor Polda Banten tengah melakukan pemeriksaan terkait informasi tersebut.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak Musa Weliansyah mengungkapkan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat Desa Citorek Timur bahwa ada lebih dari 17 orang KPM yang tercatat sebagai penerima PKH namun tidak pernah menerimanya. Bahkan KKS dan buku tabungan ada di tangan orang lain.

“Jadi berdasarkan laporan tersebut, data by name by address (BNBA) tahap 3 tahun 2022, dari 144 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Citorek Timur, 17 di antaranya tidak menerima bantuan,” kata Musa Weliansyah, Kamis (22/09/2022).

Usai mendapatkan informasi, Musa selaku wakil rakyat langsung melaporkan dugaan tersebut kepada pihak Kementerian Sosial (Kemensos). Dalam laporan itu, dirinya menyebut KPM yang tidak menerima bantuan. Ia menduga bantuan itu digelapkan oleh oknum pendamping dan perangkat desa setempat.

“Sudah sampaikan ke Kemensos beserta pernyataan KPM yang tercatat sebagai penerima PKH yang diduga digelapkan oknum pendamping dan pegawai desa tersebut,” ujarnya.

“Saya yakin dan optimis aparat penegak hukum akan menindaklanjutinya secara obyektif, profesional dan akuntabel. Apapun dalihnya, siapapun pelakunya, dugaan penggelapan bantuan sosial PKH harus diusut tuntas. Terlebih dugaan penggelapan bantuan PKH ini diduga dilakukan sudah bertahun-tahun,” sambungnya.

Kemudian, dugaan penggelapan dana tersebut tengah ditindaklanjuti oleh  Unit Tipikor Polda Banten bersama Kemensos RI turun tangan menyelidiki dugaan kasus itu.

Dalam keterangan tertulisnya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan, sedikitnya ada 10 KPM yang diperiksa pada dugaan kasus penggelapan dana PKH itu. Ia memastikan akan terus mengembangkan dan menyelidiki kasus ini.

Benar kemarin tim Ditreskrimsus Polda Banten dan Polres Lebak melakukan pendampingan terhadap kegiatan Kemensos RI ke Desa Citorek guna melakukan pendalaman  informasi dugaan adanya KPM yang tidak menerima dana PKH,” kata Shinto.

“Kita pastikan akan terus mengembangkan dan menyelidiki kasus ini. Saat ini yang baru kita interogasi itu baru KPM yang tidak menerima bantuan, namun kedepannya kita akan kerjasama dengan Kemensos untuk terus belanjut dan memastikan adanya tindak pidana dalam peristiwa ini, sehingga pasti akan ditindaklanjuti ke depan,”imbuhnya.

Komentar:
GROUP RAKYAT MERDEKA
sinpo
sinpo
sinpo