Wabup Iing Pastikan Jabatan Kosong Diisi Bulan Depan
Pelantikan Terhalang Keputusan Mendagri

PANDEGLANG - Dari tahun 2024 hingga saat ini, ada empat jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, masih dalam kondisi kosong. Bahkan, termasuk jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang belum diisi oleh definitif.
Adapun keempat jabatan strategis itu, yakni Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora).
Kondisi tersebut terjadi, karena rekomendasi resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, belum turun. Terlebih Bupati-Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang Raden Dewi Setiani-Iing Andri Supriadi, menjabat belum genap 6 bulan, sehingga belum bisa melantik kalau tidak ada rekomendasi dari Mendagri tersebut.
Namun, Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi memastikan, semua jabatan kosong baik Kepala OPD, Kepala Bagian (Kabag), Kepala Bidang (Kabid) dan Kepala Seksi (Kasi), bakal terisi bulan depan.
“Kami bisa melakukan pelantikan itu sekitar bulan Agustus-September. Jadi secepatnya, kami mengisi jabatan yang kosong tersebut. Bukan berarti kami tidak ingin mengisinya, karena terbentur peraturan Mendagri,” kata Iing, saat diwawancara di ruang kerjanya, Kamis (17/7).
Wabup Iing menjelaskan, sampai saat ini otoritas Kabupaten Pandeglang belum dapat melantik pejabat kepala OPD definitif karena masih menunggu surat keputusan (SK) dari Mendagri.
“Meskipun proses seleksi internal telah berjalan, pelantikan tidak bisa dilakukan karena keterbatasan aturan dan belum adanya rekomendasi dari pusat,” ungkapnya.
“Sesuai peraturan Mendagri, bahwa enam bulan sebelum pemilihan dan enam bulan setelah pelantikan itu, dilarang melakukan pelantikan. Sehingga Dewi-Iing ini baru 5 bulan bekerja,” sambungnya.
Terpisah, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, Dadi Rajadi menekankan, pentingnya disegerakan pengisian jabatan agar pelayanan publik tidak terganggu.
“Terkait masih banyaknya posisi yang rangkap jabatan, kami dari DPRD Kabupaten pandeglang mendorong pemerintah daerah untuk segera mengisi posisi jabatan yang kosong itu,” tegasnya.
Sebab menurut Dadi, dampak dari kekosongan jabatan itu berakibat pada kinerja yang tidak optimal. Maka dari itulah dia mendesak, harus secepatnya jabatan kosong diisi.
“Kami ingin pelayanan kepada masyarakat bisa maksimal, maka perlu adanya pengisian jabatan-jabatan yang kosong di Pemkab Pandeglang. Kalau berlarut-larut, akan berakibat tak optimal pelayanan,” tandasnya.
Olahraga | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Politik | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu