Usul Cak Imin Gubernur Dipilih Presiden, Ditolak Temen Koalisinya

JAKARTA - Karena tingginya biaya Pilkada langsung, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih Presiden, sedangkan bupati dan wali kota dipilih DPRD. Namun, usulan Imin ini ditolak rekan koalisinya.
Politikus Partai NasDem yang juga Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda menilai, wacana yang dilontarkan Imin ini berpotensi melanggar konstitusi. Meski begitu, menurutnya, ada jalan tengah, yaitu Presiden dapat menunjuk gubernur langsung asalkan melalui mekanisme pemilihan paripurna di tingkat DPRD provinsi.
Jika mekanisme ini diterapkan, Presiden dapat mengusulkan nama calon gubernur kepada DPRD provinsi. Selanjutnya, DPRD provinsi melalui paripurna memilih calon gubernur yang diajukan Presiden.
Mekanisme ini, lanjut Rifqinizamy, sesuai dengan Pasal 18 Ayat 4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa gubernur, bupati, dan wali kota dipilih secara demokratis. Artinya, DPRD provinsi merupakan representasi kedaulatan rakyat karena dipilih langsung oleh rakyat.
“Unsur demokratisnya masih bisa terlaksana. Ini agar tidak melanggar konstitusi,” tuturnya dalam keterangannya, Sabtu (26/7/2025).
Sementara itu, Sekjen Partai Golkar Sarmuji menilai Pilkada harus melibatkan masyarakat daerah. Jika gubernur ditunjuk pusat, ia khawatir tidak akan ada keterikatan kepala daerah dengan rakyatnya.
Kalau ada mekanisme masyarakat bisa terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, peluang besar kepala daerah terpilih memiliki komitmen untuk memajukan daerahnya,” kata Sarmuji di Surabaya, Jumat (25/7/2025).
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron juga mengkritisi wacana Imin. Menurutnya, jika ukurannya adalah potensi politik uang, penunjukan kepala daerah ala Imin memang dapat mengurangi biaya. Namun, demokrasi yang baik adalah yang memberi rakyat hak memilih langsung.
“Kita harus pertimbangkan demokrasinya, sesuai amanah Konstitusi UUD 1945,” kata Herman, Jumat (25/7/2025). Ia menambahkan, semua pandangan akan menjadi masukan dan bahan diskusi internal Partai Demokrat.
Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun bersikap tegas. Menurutnya, kepala daerah harus dipilih rakyat. Ia mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga amanah Reformasi 1998, khususnya terkait Pemilu langsung oleh rakyat.
Sekjen PKS Muhammad Kholid memilih bersikap netral. Pihaknya mengaku masih mengkaji seluruh model Pemilu. “Kami ingin mendengar terlebih dahulu pandangan dari para pakar, civitas akademika, tokoh nasional, serta para pemangku kepentingan: pengurus, bakal caleg, kader, dan simpatisan PKS,” ungkap Kholid, Jumat (25/7/2025).
Sementara itu, politikus Partai Gerindra Bahtra Banong menilai ide Imin lahir dari kegelisahan publik. Menurutnya, pemilihan langsung selama ini memerlukan biaya besar, tidak efektif, dan tidak efisien.
“Keinginan mendapatkan pemimpin berkualitas sulit terwujud sebab Pilkada harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR itu, Sabtu (26/7/2025).
Bahtra juga menyebutkan bahwa wacana serupa pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah acara Partai Golkar beberapa waktu lalu. Namun, Gerindra akan mengkaji lebih dalam terlebih dahulu. “Kita kaji baik mudarat dan manfaatnya,” ujarnya.
Pembina Perludem, Titi Anggraini, menegaskan tidak ada jaminan wacana Imin akan menekan biaya politik. Ia mengingatkan bahwa sebelum Pilkada langsung digelar pada 2004, transaksi jual-beli suara di DPRD marak terjadi.
“Banyak praktik suap dalam pemilihan oleh anggota DPRD,” kata Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia ini, Sabtu (26/7/2025).
Titi menambahkan, mahalnya biaya Pemilu lebih disebabkan oleh praktik pengeluaran ilegal yang tidak dilaporkan kepada KPU, seperti politik uang melalui serangan fajar menjelang pemungutan suara.
Terkait sistem Pemilu pasca putusan MK, Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD menyebut memang ada peluang Pilkada kembali ke mekanisme pemilihan DPRD. Namun, menurutnya, hal itu terlalu ekstrem. “Saya tidak merekomendasikan, karena akan mundur. Saya lebih suka Pemilu seperti sekarang, sama-sama langsung, meski jadwalnya menjadi problem,” ujar Mahfud.
Sebelumnya, Imin mengusulkan dua pola dalam Pilkada: pemilihan gubernur dan wakil gubernur dilakukan oleh pemerintah pusat, sedangkan bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota dipilih oleh DPRD kabupaten/kota.
“PKB berkesimpulan harus dicari jalan yang efektif antara kemauan rakyat dengan kemauan pemerintah pusat. Selama ini Pilkada langsung berbiaya tinggi,” kata Imin dalam peringatan Hari Lahir ke-27 PKB yang dihadiri Presiden Prabowo di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Rabu (23/7/2025).
Nasional | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Olahraga | 1 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu