Bupati Dewi Tidak Akan Terima Sampah Tangsel Sebelum Sarpras di TPA Bangkonol Sesuai Standar

JAKARTA - Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menerima sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebelum seluruh sarana dan prasarana (sapras) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Bangkonol, Kecamatan Koroncong memenuhi standar yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
Hal tersebut disampaikan Bupati Dewi usai menghadiri acara Penguatan Komitmen dan Aksi Nyata Upaya Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TBC) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jl. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat, Selasa (26/8/2025).
Menurut Dewi, Pemkab Pandeglang tidak ingin terburu-buru menindaklanjuti terkait kerja sama pengelolaan sampah dengan daerah lain.
“Kami pastikan Pandeglang tidak akan menerima sampah dari Tangsel sebelum sarana dan prasarana pendukung lengkap sesuai standarisasi dari Kementerian LHK. Ini menyangkut kepentingan masyarakat dan keberlangsungan lingkungan hidup,” ujar Dewi Setiani melalui siaran tertulis yang diterima tangselpos.id.
Lebih lanjut Dewi menjelaskan, Pemkab Pandeglang juga terus memperhatikan faktor ekologi dan kesehatan lingkungan sebagai prioritas utama dalam pengelolaan sampah.
“Aspek ekologi dan kesehatan masyarakat adalah hal yang tidak bisa ditawar. Sampah harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan masalah baru,” tambahnya.
Bupati juga menekankan bahwa setiap kebijakan terkait pengelolaan sampah harus berpihak pada kepentingan masyarakat Pandeglang dan akan melibatkan stakeholder terkait dan masyarakat setempat.
“Kami terbuka untuk kerja sama, tetapi tidak boleh mengorbankan lingkungan dan kesehatan warga Pandeglang, masyarakat akan terlibat juga dalam pengelolaannya nanti,” tutupnya.
Tangsel Serahkan ke Pandeglang Kelanjutan Kerja Sama Sampah
Senin (25/8/2025), Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan di Pendopo Gubernur Banten, menyerahkan kelanjutan kerja sama sampah kepada Pemkab Pandeglang.
"Kita sendiri menyerahkan semuanya ke Kabupaten Pandeglang (kelanjutan kerja sama sampah, red). Karena kerja sama sampah itu kan sering kali terjadi, seperti Tangsel dengan Serang ataupun dengan Nambo (Bogor, red) ataupun daerah lainnya," ungkap Pilar.
Kata Pilar, hingga kemarin Pemkab Pandeglang masih mengharapkan bisa melakukan kerja sama dengan Pemkot Tangsel terkait pengelolaan sampah dengan berbagai ketentuan.
"Kalau dari Tangsel clear tidak ada masalah, tinggal nanti kami serahkan kepada Pandeglang kelanjutannya seperti apa? Jadi kami masih menunggu, tapi kalau anggaran kami sudah siapkan," tambahnya.
Ditanya apakah ada kemungkinan kerja sama tersebut dibatalkan, Pilar menyebut, hal tersebut tentunya harus dilakukan oleh dua belah pihak, yakni Pemkab Pandeglang dan Pemkot Tangsel.
Nanti tentu ini dikembalikan kepada kesiapan Pemkab Pandeglang, terkait dengan kondisi sosial masyarakat, perizinan dan lainnya. "Kalau misalkan oke, kita lanjut. Kalau misal harus dipending berarti ada addendum. Kami menunggu kelanjutannya," pungkasnya.(*)
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 16 jam yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu