PSEL Tetap Dibangun Di Tangsel
Dipastikan Benyamin
SERPONG-Sempat dibatalkan, akhirnya proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dilanjutkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel sedang membebaskan lahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Kecamatan Serpong sebagai lokasi beroperasinya PSEL.
Pembatalan PSEL di Tangsel sebelumnya sempat diumumkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq. Saat itu, dia menyatakan PSEL akan dipusatkan di Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, bukan di Kota Tangsel.
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie menegaskan, bahwa pembangunan PSEL di TPA Cipeucang akan dilanjutkan mengacu pada Perpres 109 Tahun 2025.
“Insya Allah PSEL Tangerang Selatan akan berlanjut sesuai dengan Perpres 109/2025. Saya berharap groundbreaking bisa segera dilaksanakan setelah seluruh perizinannya selesai,” ujar Benyamin.
Pemkot Tangsel sudah menyiapkan sejumlah kebutuhan pendukung pembangunan PSEL. Salah satunya adalah penyediaan armada angkut sampah baru dengan standar lebih tinggi.
“Kita sudah sewa 27 truk baru dengan persyaratan ketat. Semua truk baru, dan sistemnya sewa. Tahun 2026 harapan saya bisa ditambah lagi jumlahnya,” kata Benyamin.
Truk-truk tersebut dilengkapi saluran penampung air lindi agar tidak menimbulkan pencemaran di jalan. Sementara, kebutuhan lahan juga mulai dipenuhi. Total lahan yang disiapkan untuk PSEL mencapai 5 hektare. Dari jumlah tersebut, 2,7 hektare menjadi lahan prioritas yang kini sedang dalam proses pembebasan.
“Pembebasan lahan sedang berjalan. Tahun ini kita bayarkan sekitar 4.000 meter. Sisanya dilanjutkan tahun depan,” ujarnya.
Benyamin menargetkan pembangunan fisik PSEL dapat dimulai pada 2026 dengan durasi maksimal dua tahun. “Pembangunan paling lama dua tahun. Syukur bisa 18 bulan. Jadi harapannya bisa beroperasi 2027 atau awal 2028,” ucapnya.
Benyamin juga menjelaskan, bahwa pembangunan PSEL masih harus disesuaikan dengan rencana pengelolaan sampah skala aglomerasi yang melibatkan Kabupaten Tangerang. Hal ini akan kembali dibahas oleh Gubernur bersama Kementerian terkait.
“Karena ini aglomerasi, harus dibicarakan lagi bersama kabupaten. Semua akan dibahas dengan Kementerian, Gubernur, dan kepala daerah lain,” imbuhnya.
Menurut Benyamin, Tangsel membutuhkan teknologi yang mampu membakar sampah lama dan baru tanpa proses pemilahan. Teknologi incinerator yang sempat ditawarkan pemenang sebelumnya dianggap sesuai untuk kebutuhan tersebut.
“Teknologinya itu bisa membakar sampah lama dan baru tanpa pemilahan. Dengan itu, target saya Cipeucang yang sudah menggunung bisa habis dalam 5-7 tahun dan menjadi ruang terbuka hijau,” tegasnya.
Dengan kepastian regulasi dan tahapan yang mulai disiapkan ulang, pembangunan PSEL Tangsel kini kembali pada jalurnya. Pemkot berharap fasilitas ini dapat menjadi solusi jangka panjang atas permasalahan sampah yang terus meningkat setiap tahun.
TangselCity | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
TangselCity | 2 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Nasional | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 2 hari yang lalu
Pos Banten | 1 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu
Pos Tangerang | 2 hari yang lalu



